Categories: Kabar

Tangsel Raih Juara 1 Berturut-turut Dalam Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Banten

KalbarOnline.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara 1 penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12/2020)

Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangsel yang meraih juara 1 keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tingkat pemerintah Kabupaten/Kota.

Wahidin mengungkapkan, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, maka dari itu, Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras dari Kepala Daerah dan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Kota dan Kabupaten. “Karena keterbukaan sangat penting, sehingga berikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalah gunakan,”ungkapnya.

Sementara itu Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama di tahun 2020 untuk keterbukaan informasi.

“Kita (Pemerintah Kota Tangsel) meraih juara 1 dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten”jelasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, kedepan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel, aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,”katanya.

Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Dari hasil Monev ini Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.

Tidak hanya itu Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik. Pemerintah kota Tangsel sebagai badan publik informatif dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. [adv]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago