Categories: Kabar

Bawaslu Tangsel Rekomendasikan PSU 3 TPS ke KPU, Ini Jenis Pelanggarannya

KalbarOnline.com – Bawaslu Kota Tangerang Selatan memastikan setidaknya ada tiga Tempat Pemungutan Suara harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adapun TPS-nya adalah, TPS 15 di Pamulang Timur, Pamulang. Kemudian TPS 30 di Kelurahan Rengas dan TPS 49 di Cempaka Putih, Ciputat Timur.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa di Pamulang Timur sebelum melakukan penghitungan suara, ditemukan bahwa Ketua KPPS diwakilkan oleh orang tua dari Ketua KPPS yang bersangkutan. Sehingga pemilihannya dinyatakan tidak sah.

”Jadi bentuk pelanggarannya adalah surat suara ditandatangani oleh bukan ketua dan anggota PPS,” ujar Acep saat dimintai keterangan.

Diketahui, ujar Acep, Pengawas TPS menerima informasi bahwa yang menandantangai surat suara bukan orang yang sedang melakukan pemungutan suara. Sehingga saat menerima informasi ini, Bawaslu segera menghentikan proses pemungutan suara di TPS 15 Pamulang Timur.

”Nama Ketua KPPS-nya Apendi, ternyata yang selama ini menjadi ketua bukan Apendi atau yang bersangkutan,” kata dia.

Sementara di TPS 30 Kelurahan Rengas, Acep menjelaskan bahwa ada dua pemilih yang namanya tidak terdaftar dalam daftar pilih. Sementara anggota KPPS menyetujui dan menyepakati orang tersebut ikut melakukan pemilihan.

”Ada dua orang yang tidak termasuk dalam DPT. Sehingga kami meminta KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang kepada KPU,” ujar Acep.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan kesalahan pemungutan suara di Kelurahan Cempaka Putih tepatnya di TPS 49. Dimana ada sekitar 40 surat suara tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS TPS tersebut.

Saat ini, Bawaslu sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang. ”Menurut keterangan yang dikatakan pengawas kita adalah, Ketua KPPS-nya terburu-buru dalam melakukan pemungutan suara, sehingga kami menyarankan bahwa pemungutan suara ini bisa diulang agar memenuhi peraturan yang seharusnya,” kata Acep. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

19 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

28 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

30 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

31 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

33 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

34 minutes ago