KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta semua calon kepala daerah diharapkan menunggu pengumuman resmi dari KPU setempat, terkait hasil pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember lalu.
“Kompetisi kita kan selalu begitu. Ada hiruk pikuknya. Namun selalu saya sampaikan, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil Pemilu maupun pemilihan kepala daerah adalah KPU,” ungkap Arief Budiman, kemarin.
dikatakan Arief, saat ini KPU menyediakan teknologi informasi yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat terkait hasil pemungutan suara.
“Dahulu disebut situng, sekarang sirekap yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang perhitungan dan rekapitulasi pilkada,” tuturnya.
Arief mengatakan, hasil pantauan rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat. Karena itu, pihaknya meminta semua paslon untuk bersabar.
“Saya menerima laporan, semua berjalan lancar dan kami harapkan, rekap tingkat kecamatan selesai pada 14 Desember 2020 lusa,” ungkapnya.
“Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten akan tuntas pada 17 Desember 2020. Saya berharap, siapapun bisa menerima hasil yang akan disampaikan KPU pada waktunya nanti,” tuntasnya. [ind]
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…