Categories: Nasional

Sesalkan Rizieq Dijadikan Tersangka, Politikus PKS: Sing Waras Ngalah!

KalbarOnline.com – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyesalkan penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab oleh Polri. Dia menuturkaan, seharusnya semua bisa membuat keputusan yang sejuk, saling melindungi dan menyemangati menghadapi pandemi Covid-19.

’’Saya menyayangkan dan kecewa terhadap proses penetapan HRS oleh kepolisian. Ini terang benderang, rezim Presiden Jokowi sangat tidak imparsial kepada lawan politiknya dan menjadikan hukum jadi alat penekan,’’ seru Mardani dalam keterangannya pada Minggu (13/12).

Penetapan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, itu dilakukan setelah sebelumnya terjadi penembakan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari. Rizieq sendiri disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

  • Baca juga: Sudah Jadi Tahanan, Rizieq Masih Terancam Kasus Kerumunan Megamendung

Mardani yang juga anggota Komisi II DPR itu mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan berbagai pendapat ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Rizieq. Menurutnya, seharusnya di masa pandemi, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak dikedepankan.

Mardani menyebut, pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020 berdasarkan data Bawaslu RI  tercatat 2.125 pelanggar selama kampanye. ’’Ini semua mau ditangkapi juga atau dibiarkan? Seharusnya, bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi  penetapan hukum semau-maunya oleh Pemerintah melalui aparat. Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapa pun dengan adil, transparan, dan akuntabel,” ucap Mardani.

Mardani mengajak seluruh masyarakat dan pendukung Rizieq untuk terus mengawal proses hukumnya. Tetap berpegang terguh pada kebenaran. Dia mengatakan, sebagai masyarakat kita harus selalu bekerja dalam koridor hukum.

’’Sing waras ngalah (yang waras ngalah, Red). Sesuai janji Allah SWT. Tidak jatuh martabat seseorang karena hinaan dan cacian atau penangkapan,’’ ungkapnya. ’’Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah Swt. Selau doakan untuk orang-orang yang didzalimi, dan mintakan doa dari orang-orang yang terdzalimi,” tambah Mardani.

Seperti diketahui, sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

’’Enam orang ditingkatkan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/12)

Yusri mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara pada 8 Desember 2020. Dalam kasus ini Rizieq dikenakan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (*)

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

59 seconds ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

3 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

4 minutes ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

5 minutes ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

14 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

57 minutes ago