Categories: Nasional

Ormas POP Tidak Serahkan Bukti MoU Dinyatakan Mundur

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta organisasi masyarakat (ormas) yang ikut dalam Program Organisasi Penggerak (POP) menginput data Nota Kesepahaman (MoU) dengan dinas pendidikan setempat dan sekolah sasaran yang dijadikan target program. Karena, apabila tidak melakukannya, maka akan dinyatakan mundur.

Adapun, ormas yang lolos dapat mengunggah MoU terakhirnya pada 14 Desember 2020 pukul 23.59 WIB pada portal SIMPKB melalui akun yang sudah dimiliki oleh masing-masing ormas. Salah satu persyaratannya adalah MoU yang diunggah merupakan dokumen asli dengan tandatangan dan stempel basah (bukan fotokopi).

’’Sesuai dengan pedoman bahwa POP dijalankan dengan melampirkan mou dan menyebutkan sekolah atau satuan pendidikan sasaran,’’ ucap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Praptono kepada KalbarOnline.com, Senin (14/12).

Apabila Ormas telah memiliki MoU tetapi belum mengunggah atau belum memiliki MoU hingga tanggal tersebut, maka diberikan waktu unggah susulan dengan batas waktu yang akan diinformasikan kemudian. ’’Diberikan waktu unggah susulan dengan batas waktu yang akan diinformasikan kemudian’’ tambahnya.

Penyertaan itu diperlukan untuk memantau kegiatan ormas dalam menjalankan program tersebut. Adapun arahan tersebut terlampir dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6833/B2/GT/2020 tentang Pemberitahuan untuk Mengunggah Dokumen Nota Kesepahaman Ormas Pelaksana POP dengan Dinas Pendidikan Terkait.

SE ini sudah ditandatangani oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Praptono per tanggal 8 Desember 2020. Ormas yang tergabung ke dalam POP berjumlah 154. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

5 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

24 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

33 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

35 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

37 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

39 minutes ago