KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali meminta keterangan dari pihak Jasa Marga terkait peristiwa bentrokan anggota Polri dengan laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Komnas HAM kembali mendalami soal CCTV Tol Jakarta-Cikampek.
Peristiwa bentrokan antara Polri dengan simpatisan FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Peristiwa itu mengakibatkan tewasnya enam simpatisan FPI.
’’Saya ke sini, setelah pemeriksaan yang kedua itu Komnas HAM masih minta data terkait dengan detail-detail spesifikasi CCTV dan juga kendala-kendala yang ada, sama rekaman-rekaman yang kemarin diminta sudah kami serahkan,’’ kata General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/12).
CCTV yang menjadi kunci antara Polri dengan laskar FPI saat itu tengah mengalami kendala. Sehingga Komnas HAM meminta keterangan, mulai kapan CCTV penunjuk kejadian bisa beroperasi secara normal.
’’CCTV tidak mati, hanya gangguan jaringan, seperti apa sudah disampaikan oleh bapak Dirut Jasa Marga. Terus untuk itu sudah detail, sudah semua dari kapan gangguan jaringan itu mati dan jaringan itu sudah nyala kembali,’’ beber Widyatmoko.
Widyatmoko mengakui, CCTV pada lokasi kejadian tidak mengalami kerusakan. Namun jaringan tidak berfungsi normal, sehingga rekaman tidak terbentuk. ’’CCTV itu sempet seperti yang dijelaskan pertama, menyala. Hanya saja masalah komunikasi, sehingga rekaman itu tidak terbentuk untuk di 23 CCTV yang terputus jaringannya,’’ terangnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa Dirut Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur pada Senin (14/12). Menurutnya, rekaman CCTV yang terjadi pada KM 50 bukan rusak, melainkan terdapat gangguan pengiriman data. ’’Jadi CCTV kita di Jakarta-Cikampek maupun elevated di bawahnya itu ada 277 CCTV yang kemarin memang kebetulan terganggu itu bukan CCTV-nya. CCTV tetap berfungsi, tapi pengiriman data itu terganggu hanya 24 CCTV dari KM 48, 49 sampe 72,’’ ujar Syubakti.
Syubakti menyebut CCTV pada lokasi kejadian tidak terekam peristiwa bentrokan antara Polri dan FPI. Karena terdapat kesalahan pada pengiriman data perekaman CCTV. ’’Kalau di luar yang 23 itu, sekian jam, sekian jam itu dari jam 4.50 atau jam 5 sampai 4 besoknya itu di 23 titik itu enggak kekirim data. Nggak ada rekaman,’’ ungkap Syubakti.
Untuk diketahui, bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB menimbulkan informasi simpang siur. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi dan mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…