Categories: Kabar

KPK Gandeng PPATK Telusuri Oknum Lain ‘Penikmat’ Suap Bansos Covid Juliari Batubara

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri pihak diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

KPK menyatakan akan menelusuri setiap informasi terkait kasus tersebut salah satunya dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melansir Liputan6.com, Kamis (17/12/2020).

Hal senada juga dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri. Menurut Ali, pihak lembaga antirasuah tak hanya bekerjasama dengan PPATK dalam menelusuri pihak yang diduga menikmati aliran uang haram tersebut. Melainkan juga berkoordinasi dengan pihak perbankan.

“Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerjasama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan,” kata Ali dikonfirmasi terpisah.

Namun Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah tak akan membuka kepada publik data yang dia terima dari PPATK maupun perbankan. “Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Bansos pada kenyataan memang PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang dianggap rawan,” kata Dian dalam acara refleksi tahunan PPATK di Bogor, seperti dikutip Jumat (17/12).

Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam menelusuri aliran uang suap yang masuk ke mantan Mensos Juliari. Baik itu dari pihak pemerintah ataupun vendor.

Kendati demikian, Dian enggan mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

“Lembaga intelijen sebelum menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak hukum sangat dekat,” ujar Dian. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

6 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

15 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

17 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

19 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

20 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

21 minutes ago