Categories: Nasional

BNPP Bahas Rencana Aksi Untuk Majukan Wilayah Perbatasan

KalbarOnline.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tengah membahas rencana aksi pembangunan perbatasan yang akan dilaksanakan pada 2022 mendatang. Pembahasan ini dilakukan dengan kementerian maupun lembaga anggota BNPP serta 14 pemerintah provinsi perbatasan dan 15 pemerintah kabupaten/kota

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menyongsong musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional pada 2021.

“Kegiatan ini merupakan wadah K/L dan Pemerintah Daerah untuk membahas program maupun kegiatan yang akan dilaksanakan K/L anggota BNPP di Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) yang sudah ditentukan pada 2022,” kata Suhajar dalam keterangannya, Jumat (18/12).

Dalam Rencana Aksi 2022, sambung Suhajar, pihaknya akan menselaraskan dengan RPJMN Tahun 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024.

“Kita akan siapkan dokumen perencanaan di setiap Lokpri Kecamatan sesuai dengan pembagian tahunnya. Begitu pula pada PKSN yang menjadi prioritas di 2022. Dokumen yang kita bahas di akhir tahun ini yang kita bawa nanti ke Musrenbang di lapangan,” sambungnya.

Suhajar menuturkan, tidak semua daftar keinginan program atau kegiatan dari Kecamatan Lokpri dapat diwujudkan, karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, hal ini guna memajukan perbatasan negara.

“Program/kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Lokpri tersebut adalah program/kegiatan yang dapat menjadi faktor pengungkit utama memajukan perbatasan negara,” pungkasnya.

Adapun kementerian/lembaga anggota BNPP yang ikut dalam kegiatan ini diantaranya Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Pertahanan; Kementerian Pertanian; Kementerian Keuangan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Perhubungan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kemudian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Perindustrian; Tentara Nasional Indonesia; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Sementara itu, peserta dari Pemerintah Daerah terdiri dari Provinsi Aceh; Sumatera Utara; Provinsi Riau; Provinsi Kepulauan Riau; Provinsi Kalimantan Barat; Provinsi Kalimantan Timur; Provinsi Sulawesi Utara; Provinsi Sulawesi Tengah; Provinsi Gorontalo; Provinsi Nusa Tenggara Timur; Provinsi Maluku; Provinsi Maluku Utara Kabupaten Pulau Morotai; Kabupaten Kepulauan Tanimbar; Kabupaten Raja Ampat; Kota Jayapura dan lainnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago