Bupati Ketapang Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Ini Empat Imbauannya
KalbarOnline, Ketapang – Sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru pada perayaan malam pergantian tahun baru 2021, Bupati Ketapang, Martin Rantan melarang kegiatan yang bersifat memancing kerumunan. Hal itu pun dituangkannya dalam Surat Edaran Bupati tertanggal 18 Desember 2020 berupa imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun.
Surat edaran itu tertuang dalam surat nomor 188.56/2758/POL PP TIBUM tentang larangan melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021 serta penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Di mana isinya mencegah kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ketapang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 dan peraturan Bupati Ketapang nomor 36 tahun 2020 serta Keputusan Bupati Ketapang 527 tahun 2020.
Berikut empat imbauan Bupati:
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…