Categories: Ketapang

Bupati Ketapang Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Ini Empat Imbauannya

Bupati Ketapang Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Ini Empat Imbauannya

KalbarOnline, Ketapang – Sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru pada perayaan malam pergantian tahun baru 2021, Bupati Ketapang, Martin Rantan melarang kegiatan yang bersifat memancing kerumunan. Hal itu pun dituangkannya dalam Surat Edaran Bupati tertanggal 18 Desember 2020 berupa imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun.

Surat edaran itu tertuang dalam surat nomor 188.56/2758/POL PP TIBUM tentang larangan melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021 serta penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Di mana isinya mencegah kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ketapang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 dan peraturan Bupati Ketapang nomor 36 tahun 2020 serta Keputusan Bupati Ketapang 527 tahun 2020.

Berikut empat imbauan Bupati:

  1. Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab fasilitas umum (Hotel, penginapan, cafe, warkop) dan tempat-tempat pariwisata kelompok/perorangan untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun baru yang berakibat menimbulkan kerumunan orang banyak.
  2. Kepada Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Ketapang agar dapat memberikan imbauan dan melaksanakan pengawasan terhadap perayaan pergantian malam tahun baru 2020 ke 2021.
  3. Bagi Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) untuk dapat melaksanakan pengawasan terhadap kondisi malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
  4. Diharapkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi/edukasi dalam upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Ketapang.
Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago