KalbarOnline.com – 2020 menjadi tahun yang buruk bagi sebagian besar negara di dunia. Pasalnya, dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan yang semula normal menjadi terbatas, khususnya pada keterbatasan akses.
Diketahui bahwa Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada 2 Maret 2020. Saat itu juga, kasus positif pun mengalami peningkatan secara signifikan di berbagai wilayah Tanah Air.
Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Kontrak Pelayanan Ibadah Haji
Sekitar pertengahan Maret, di mana penyebaran virus sudah terdeteksi meluas di Indonesia, pihak Pemerintah Arab Saudi melayangkan surat resmi yang isinya meminta pihak Indonesia menunda dulu proses pencarian hotel atau pemondokan dan layanan penerbangan haji. Pemerintah Saudi menyampaikan agar menunggu sampai penyelesaian proses penyiapan haji musim 2020 sampai ada kejelasan penanganan wabah Covid-19 di sana.
Sempat Batalkan Sikap Soal Pelaksanaan Haji
Rencana pemerintah mengumumkan jadi tidaknya memberangkatkan jamaah haji diundur. Semula, pengumuman itu akan disampaikan pada 20 Mei 2020. Namun, pemerintah memutuskan menundanya menjadi 1 Juni 2020.
Haji 1441 H Resmi Ditunda
Keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 resmi dibatalkan pada 2 Juni 2020. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan pembatalan itu dilakukan salah satunya karena kasus akibat pandemi Covid-19 yang terus meningkat dan tidak ada tanda penurunan.
Penyelenggaraan Haji 2020 Tetap Dilaksanakan, Tapi Terbatas
Meskipun ditutup bagi negara lain, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji 1441 H tetap digelar dengan pembatasan jamaah. Yakni, ibadah haji hanya untuk penduduk Saudi dengan batas 70 persen dan warga asing yang tinggal di sana (ekspatriat) mendapat jatah kuota 30 persen.
Sudah Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Haji 2021
Pandemi yang belum berakhir membuat Kemenag perlu menyiapkan skenario lanjutan untuk pelaksanaan Ibadah Haji 1442 H/2021. Pertama yang akan dilakukan adalah calon jamaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh.
Skenario kedua adalah pembatasan kuota jamaah haji. Pembatasan kuota ini bisa 30 persen, 40 persen, bahkan sampai 50 persen. Terakhir adalah pemberangkatan jamaah haji akan ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi tetap menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. (*)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…