Legowo, Junaidi-Sahrani Terima Hasil Pilkada Ketapang 2020
Enggan gugat ke MK
KalbarOnline, Ketapang – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 2, Junaidi-Sahrani menyatakan legowo alias menerima hasil Pilkada Ketapang 2020 berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten. Paslon nomor urut 2 pun memastikan tak akan menggugat hasil Pilkada Ketapang ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut Junaidi sampaikan saat menggelar konfrensi pers bersama tim pemenangannya di Kantor PPP Ketapang, Kamis (17/12/2020) malam.
“Kita berharap bersama yang memenangkan Pilkada sembilan Desember ini, pasangan nomor empat untuk dapat memberikan perubahan pada Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Junaidi pun memberikan pesan kepada Martin Rantan-Farhan untuk berbuat yang terbaik. Melanjutkan apa yang ingin dibangun dan tentu yang diinginkan masyarakat.
“Baik masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah infrastruktur, jalan-jalan yang masih miris, baik di pedalaman maupun di ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, termasuk listrik dan sinyal, untuk dapat diwujudkan pemerintah yang menang pada kontestasi Pilkada ini,” pesan Junai.
Pada kesempatan itu, ia mengajak untuk mengeyampingkan pendukung antar Paslon. Kini pasangan nomor urut empat Martin Rantan-Farhan adalah bupati untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Kami berharap pembangunan yang akan dilanjutkan dapat memberikan apa yang diharapkan masyarakat, jangan sampai pembangunan ini hanya diberikan saat butuh suara masyarakat, pada saat ingin menarik simpati masyarakat,” tegas Junai.
Junaidi menegaskan, dirinya bersama Partai Koalisi Rakyat Bersatu akan tetap mengawal pembangunan dan mengawal pemerintahan hingga 2024. Pihaknya juga mengajak fraksi yang bukan pengusung pasangan nomor urut empat untuk ikut mengawal dan mengawasi proses pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Ketapang.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, bahwa apa yang diberikan, apa yang menjadi pilihan masyarakat Ketapang ini adalah yang terbaik bagi kita semua dan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” tutup Junaidi.
Sementara ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Uti Rushan menggarisbawahi catatan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Di antaranya adanya intimidasi, politik uang hingga saksi pasangan nomor urut 2 di berbagai wilayah yang tidak dapat memasuki lokasi TPS.
“Catatan ini semoga menjadi perbaikan ke depan, jangan sampai Pilkada ke depan terjadi hal yang seperti ini lagi. Bagi penyelenggara pemilu tentunya hal ini menjadi catatan penting jangan sampai kejadian model seperti ini akan mendarahdaging di Kabupaten Ketapang,” tegas Uti Rushan.
Ia mengatakan, pihaknya menerima hasil Pilkada dan tak akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian catatan-catatan yang disampaikan tersebut harus menjadi catatan besar penyelanggaraan agar dapat menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…