KalbarOnline.com – Masih seumur jagung duduk di kursi pimpinan kementerian, Tri Rismaharini sudah diserang kritik. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang masih melakukan rangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan rangkap jabatan yang dilakukan oleh perempuan yang biasa disapa Risma itu sangat tidak etis. Sehingga hal ini tidak menjadi patut dicontoh. ’’Rangkap jabatan tidak baik untuk semua. Tidak etis dan tidak jadi contoh yang baik,’’ ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (24/12).
Oleh sebab itu Mardani meminta kepada Risma untuk segera melepaskan jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya. Hal ini demi kepatutan di mata publik. ’’Jadi sesegera mungkin jabatan wali kota dilepas,’’ katanya.
Diketahui, Mensos Tri Rismaharini menyebut dirinya masih merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya. Risma mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban dua jabatan sekaligus. ’’Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden, “ndak apa-apa Bu Risma”,’’ ujar Risma menirukan ucapan Jokowi.
Adapun Risma dilantik menjadi Mensos karena menggantikan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Juliari Peter Batubara yang tersangkut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 Komisi Pemberantasan Kupusi (KPK). (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…