Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti Permudah Wajib Pajak

Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti Permudah Wajib Pajak

Pembayaran Pajak Bisa Lewat Mobile Banking dan ATM Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meluncurkan aplikasi pajak daerah Elektronik Pajak Online Terintegrasi (e-Ponti). Aplikasi berbasis website ini bisa diakses dengan alamat http://eponti.pontianakkota.go.id. Sebelum memasuki laman utama, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi form yang telah disediakan untuk bisa login. Melalui aplikasi ini, WP juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak melalui mobile banking atau ATM Bank Kalbar.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, diluncurkannya sistem aplikasi elektronik pengelolaan pajak daerah Kota Pontianak ini bertujuan mempermudah para WP dalam melakukan transaksi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.

“Diharapkan dengan aplikasi tersebut akan mendapatkan kemudahan, transparansi dan mempermudah proses monitoring pajak daerah,” ujarnya usai meluncurkan aplikasi e-Ponti di Ruang Pontive Center, Rabu (23/12/2020).

Melalui aplikasi ini, lanjutnya lagi, pihaknya bisa memonitoring kewajiban WP untuk membayar pajak secara real-time. Aplikasi e-Ponti ini khusus dirancang untuk beberapa jenis pajak yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Diantaranya pajak hotel dan restoran, reklame, BPHTB, PBB, Pajak Penerangan Jalan Umum dan beberapa jenis pajak lainnya. Keseluruhan jenis pajak tersebut bisa menggunakan aplikasi e-Ponti. Edi menyebut, Pemkot Pontianak terus berupaya melakukan peralihan dalam memberikan pelayanan, dari yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem online.

“Ini sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat dan efisien,” ungkapnya.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, memang berdampak pada pendapatan daerah terutama di sektor pajak. Sektor yang merasakan dampak langsung diantaranya sektor pariwisata. Tingkat hunian hotel memang terjadi penurunan.

“Akan tetapi sekarang sudah mulai berangsur meningkat secara perlahan,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago