Categories: Kabar

Antisipasi Varian Baru Covid-19, Pemerintah ‘Tutup Pintu’ WNA Masuk ke RI

KalbarOnline.com – Varian baru dari virus corona telah terdeteksi di beberapa negara, bahkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia telah melaporkan varian baru sudah ada di negaranya. Mutasi ini disebut lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya.

Pemerintah Indonesia pun langsung mengambil kebijakan untuk menutup pintu kedatangan Warga Negara Asing (WNA) selama 14 hari, mulai 1 sampai 14 Januari 2021. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi)i, Senin (29/12/2020).

“Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus Covid-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat,” kata Retno Marsudi dalam keterangan persnya.

Menyikapi hal tersebut, lanjut Retno, rapat kabinet terbatas memutuskan untuk menutup sementara Indonesia dari kedatangan WNA selama 14 hari.

“Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 januari 2021 masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia,” tegas Retno Marsudi.

Namun, kata Menlu, pemerintah memberikan pengecualian bagi perjalanan WNA ke Indonesia, khususnya kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sementara untuk Warga Negara Indonesia (WNI), diizinkan kembali ke Indonesia sesuai ketentuan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, yaitu, dengan menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

“Pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah.” tambah Retno.

Setelah karantina lima hari, lanjut Retno, WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan atau masuknya strain baru Covid-19 ke Tanah Air,” pungkasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

4 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

13 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

14 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

16 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

18 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

19 minutes ago