Categories: Kabar

Kutuk Pelecehan Lagu Indonesia Raya, DPR: Malaysia Harus Tangkap dan Umumkan Pelaku

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari negara Malaysia.

Dia mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut. “Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Azis meminta, pemerintah Malaysia harus dapat menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dan mengumumkan secara resmi. Azis menegaskan, tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara  Indonesia.

“Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara, selain bendera, bahasa, dan lambang negara,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Azis juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.

Dia juga meminta Kemenlu RI harus tegas menyampaikan nota diplomatik, dengan mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia. “Dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar-negara tetangga perlu saling menghormati,” ujar Azis.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Minggu (27/12/2020), dalam keterangan resmi mengatakan otoritas berwenang Malaysia saat ini melakukan investigasi terhadap ungguhan parodi lagu “Indonesia Raya”.

“Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta telah memperhatikan video yang telah menghina Indonesia. Dimana video tersebut diklaim telah diunggah dari Malaysia,” tulis pernyataan resmi Kedubes Malaysia dalam akun Facebook-nya sebagaimana dilihat, Minggu (27/12/2020) malam.

Dalam keterangan tersebut dinyatakan jika pelaku pembuat dan pengunggah parodi lagu “Indonesia Raya” terbukti WN Malaysia, tindakan tegas akan diterapkan sesuai hukum negara setempat. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

3 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

3 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

4 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

4 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

5 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

5 hours ago