Categories: Nasional

Polisi yang Tabrak Pengendara sampai Tewas Bisa Jadi Tersangka

KalbarOnline.com – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, tak menutup kemungkinan pihaknya menaikkan status Aiptu ICH jadi tersangka laka maut di Ragunan, Pasar Minggu. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tersangka HRH yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12).

Handana atau HRH sendiri merupakan pengemudi mobil Hyundai nopol B 369 HRH yang sengaja menyerempet Aiptu Imam Chambali (ICH) yang menyebabkan terpental ke arah arus berlawanan.  Sehingga Aiptu Imam menabrak tiga pesepeda motor yang mengkibatkan satu pemotor meninggal di tempat.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menaikkan status Aiptu Imam Chambali menjadi tersangka.

“Tidak menutupkan kemungkinan. Bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru, bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).

Namun, kata Sambodo, untuk menaikkan status tersangka Aiptu Imam, penyidik tengah mengumpukan barang bukti baru agar kasus tabrakan maut yang melibatkan anggotanya itu terang benderang. “Penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, mobil Aiptu Imam Chambali menabrak tiga orang pemotor yang tengah melaju di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketiga korban adalah Pingkan Lumintang, 30, dan Dian Prasetyo, 25, dan M Sharif.

Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Sementara itu, Pingkan yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang yang menyebabkan dirinya meninggal dunia di tempat. Sementara, para korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati usai ditabrak mobil Aiptu Imam.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

24 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago