Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengadakan siaran pers pertamanya sejak ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan RI, menggantikan Terrawan Agus Putranto. Melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (29/12), Menkes memberikan penjelasan seputar pengadaan vaksin COVID-19 dan tahapan pemberian vaksin.
Menurut Menkes, untuk mencapai kekebalan komunitas, maka penduduk yang berusia di atas 18 tahun harus mendapatkan vaksin. Jumlahnya sekitar 188 juta orang. Namun, jika orang dengan komorbid (penyakit penyerta) berat, orang yang pernah positif terkena COVID-19, dan ibu hamil yang tidak masuk kriteria dikeluarkan, maka jumlahnya hanya menjadi 181 juta orang.
“Dengan memperhitungan bahwa 1 orang membutuhkan 2 dosis vaksin dan sesuai panduan WHO untuk mempersiapkan 15% cadangan vaksin, maka kita membutuhkan 426 juta dosis vaksin COVID-19,” ujar Menkes Budi Gunadi.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk menggunakan 6 jenis vaksin COVID-19. Dalam pengumuman terbaru, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa untuk memastikan ketersediaan 400-an juta dosis vaksin, pemerintah menggunakan 5 jalur pengadaan vaksin, yakni melalui 1 kerjasama bilateral dan 1 kerjasama multilateral.
Berikut ini adalah rincian pengadaaan vaksin COVID-19:
jumlah dosis tersebut, tambah Menkes, sebagian sudah pasti dan sebagian masih opsional karena pemerintah Indonesia juga berkerjasama dengan GAVI (Global Alliance Vaccines and Immunisation) yang akan memberikan vaksin COVID-19, Covax, secara gratis. Angkanya berkisar 3-15% populasi. Artinya, Indonesia juga bisa mendapatkan tambahan vaksin gratis ini sekitar 16-100 juta dosis.
Terkait pemberitaan sebelumnya bahwa Indonesia gagal mendapatkan vaksin dari Pfizer dan Astra Zeneca, Menkes memastikan bahwa finalisasi penandatanganan kerjasama dengan Astra Zeneca dan Pfizer diharapkan akan berlangsung dalam dalam waktu.
“Jadi saat ini total 400 juta dosis vaksin sudah kita amankan. Diharapkan vaksin-vaksin bisa datang secara bertahap ke Indonesia dan bisa segera mengadakan penyuntikan pada 181 juta orang Indonesia,” jelas Menkes.
Menkes menjelaskan, rencana tahapan vaksinasi sudah dikonsultasikan dengan ITAGI, yakni badan independen yang memberikan saran ke Kementerian Kesehatan tentang pemberian vaksin. Adapun tahapan pemberian vaksin COVID-19 adalah sebagai berikut:
“Setiap negara memiliki tahapan berbeda-beda, namun di setiap negara, untuk tahap pertama selalu petugas kesehatan. Karena petugas kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Setelah itu, prioritas kedua berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing negara. Indonesia memilih lansia dan petugas layanan publik,” jelas Menkes.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…