KalbarOnline.com – Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan, pernyataan pemerintah yang menyebut adanya pengurus atau anggota FPI yang turut serta bergabung dengan kelompok terorisme dinilai tidak biaa digeneralisasi. Karena seorang tersebut merupakan oknum yang menyimpang.
“Itu oknum dan tidak dapat digeneralisir, yang jelas FPI menentang segala bentuk terorisme dan aksi teror,” kata Aziz dikonfirmasi, Kamis (31/12).
Aziz lantas memberikan contoh terkait anggota partai politik yang juga melakukan korupsi. Dia menegaskan FPI pun tidak menentang segala bentuk aksi teror.
“Jika ada suatu partai banyak anggotanya terjerat kasus korupsi, apa kita dapat generalisir bahwa partai itu menjadikan korupsi jadi tujuannya?,” cetus Aziz.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan ada puluhan pengurus dan anggota FPI yang terlibat tindak pidana terorisme. Organisasi masyarakat itu juga telah dilarang melakukan aktivitas di Indonesia.
“Bahwa pengurus dan atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme,” kata Eddy Hiariej dalam konferensi pers, Rabu (30/12).
Baca juga: Nasdem Berharap Eks Laskar FPI Bisa Berdakwah Secara Santun
Eddy menyampaikan, dari 35 orang tersebut diantaranya 29 orang telah dijatuhi hukuman pidana. Bahkan juga tercatat ada 206 pengurus dan anggota FPI yang terlibat berbagai tindak pidana umum lainnya.
“100 di antaranya telah dijatuhi hukuman pidana,” pungkas Eddy.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…