Akhir Tahun Polres Kubu Raya Musnahkan Miras
KalbarOnline, Kubu Raya – Sejumlah minuman keras (miras) jenis arak putih dan produk minuman pabrikan dimusnakan Polres Kubu Raya, Rabu (30/12/2020). Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan sudah dua ratusan minuman keras yang berhasil diamankan dari setiap operasi yang dilakukan oleh pihaknya. Miras tersebut, jelasnya sebagian telah menjadi barang bukti untuk disidangkan bersama pelaku.
“Semua didapati di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya, khususnya ada juga di Sungai Raya dan Sungai Ambawang,” terangnya.
Kebanyakan miras tersebut dikelola oleh warga di rumahnya atau home industri. Sebagian juga ada kemasan pabrikan yang didapati dari warung-warung tanpa izin jual.
“Ada beberapa orang yang membeli dari luar dan didagangkan disini,” jelas AKBP Yani Permana. (ian)
KalbarOnline.com - Fenomena generasi berlapis atau sandwich generation makin sering kita dengarkan. Generasi sandwich atau roti…
KalbarOnline.com - Baru-baru ini, Meta, perusahaan induk dari Instagram mengumumkan perubahan kebijakan terkait pengelolaan arsip…
KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Kodim 1206 Putussibau menggelar Lomba Kreasi…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - 34 orang kader Partai Demokrat dari 5 kecamatan menyatakan mundur dari…
KalbarOnline, Padang - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mengirimkan 5 dosen…
KalbarOnline, Singkawang - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…