Categories: Kabar

Berbulan-bulan Terlantar, 6 ABK Termasuk Satu Jenazah WNI dari Kapal Tiongkok Berhasil Dipulangkan

KalbarOnline.com – Sebanyak enam ABK WNI, termasuk satu jenazah, berhasil direpatriasi ke Tanah Air melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau. Ke-6 ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera RRT tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li.

“Keseluruhan ABK tersebut telah tertahan kepulangannya selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab,” bunyi pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI seperti dilansir di laman kemlu.go.id, Kamis (31/12/2020).

Menurut pernyataan Kemlu tersebut, dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369 dan tiga ABK WNI dari kapal Han Rong 361. Sedangkan satu jenazah ABK berasal dari kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020.

“Komunikasi intensif dilakukan Kemlu dengan Pemerintah RRT melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut,” tegas pernyataan itu.

Pemulangan ABK ke tanah air melalui perairan Batam, Kepulauan Riau. Foto: Dokumentasi Kemlu RI

Bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda Batam, proses debarkasi di Batam menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk tes PCR dan karantina selama 5 (lima) hari. “Sedangkan 1 (satu) jenazah ABK WNI akan jalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga,” sambung pernyataan Kemlu RI.

Di masa pandemi COVID-19, repatriasi ABK yang terlantar di berbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar. Hal ini dikarenakan banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.

Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT. Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020. Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

4 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago