Categories: Nasional

Kemenkum HAM dan Densus Koordinasi Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir

JawaPos.Com–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan narapidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir bakal bebas murni Jumat (8/1). Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ditahan di LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

”Beliau sudah menjalani pidana secara baik dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum LP Gunung Sindur. Jumat (8/1) akan kami bebaskan,” kata Suyudi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1).

Dalam pembebasan Baasyir, menurut dia, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme. Sehingga, pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain dalam al ini tim Densus 88.

”Tentunya. Jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Polri) terkait dengan pembebasan (Baasyir)” ujar Suyudi.

Setelah bebas, menurut dia, Baasyir bakal diawasi sejumlah pihak untuk keamanan dan ketertiban.

Seperti diketahui, Baasyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme. ”Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” terang Imam Suyudi.

Menjelang pembebasannya, Suyudi memastikan, tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik. ”Saat ini beliau sehat dan segar. Saya berharap beliau sehat dan segar kembali ke keluarga,” kata Imam Suyudi.

”Jadi tidak ada persyaratan khusus, beliau dibebaskan secara murni. Kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” kata Imam Suyudi.

Imam meminta kepada seluruh pihak maupun para santri dari pesantren Baasyir agar tidak melakukan penjemputan ketika yang bersangkutan bebas. Pasalnya, saat ini masih masa pandemi. Protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari Covid-19.
”Penjemputan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan. Tunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88,” tutur Imam Suyudi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

2 minutes ago

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago