Categories: Nasional

Pencabul Anak Dikebiri Kimia, Sahroni: Untung Bukan Potong Kelamin

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Regulasi ini nantinya akan diperuntukkan bagi pelaku kekerasan seksual, pencabulan, hingga tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, hal ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah atas pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak yang kasusnya kian hari kian memprihatinkan.

“Saya mendukung langkah pemerintah yang membentuk aturan ini, karena memang kondisinya sudah mendesak. Sudah untung sekarang udah ada teknologi kebiri kimia, bukan potong kelamin seperti dulu,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (4/1).

Sahroni menambahkan, dirinya juga aktif sebagai pembina Yayasan Anak Masa Depan Indonesia yang memang fokus dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Selama aktif di yayasan ini, Sahroni menyebut bahwa dirinya kerap kali mendapat pengaduan dari korban maupun keluarga korban kekerasan seksual pada anak yang merasa kecewa dengan penanganan kasus selama ini yang kerap kali dianggap enteng.

“Saya selama jadi pembina di yayasan yang selama ini mengadvokasi korban kekerasan anak, sering sekali menemukan kasus yang tersangkanya boro-boro dihukum, malah sering bebas melenggang saja. Ini yang menyebabkan kasus kekerasan sexual anak semakin merebak. Jadi kita memang butuh hukuman yang lebih tegas, seperti kebiri kimia ini,” kata politikus Partai Nasdem ini.

Sahroni menyebut bahwa dengan adanya aturan ini, diharapkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang tengah diperjuangkan Partai Nasdem di DPR juga bisa segera disahkan.

“Aturan ini jadi angin segar, namun perjuangan kita tidak hanya sampai di sini. Kita harapkan setelah ini, RUU PKS juga bisa segera disahkan di DPR. Kami dari Partai NasDem selama ini konsisten mendukung pengesahan RUU ini,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

54 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

1 hour ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

2 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

2 hours ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

2 hours ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

2 hours ago