KalbarOnline.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) total telah memberikan 571 izin untuk melakukan proses penyadapan, penggeledahan dan penyitaan di KPK. Perizinan itu diantaranya, 132 izin penyadapan, 62 izin penggeledahan dan 377 izin penyitaan.
“Selama tahun 2020, Dewan Pengawas KPK telah memberikan sebanyak 571 izin penyadapan, penggeledahan dan/atau penyitaan,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Albertina menyampaikan, jumlah izin yang dikeluarkan Dewas KPK bukan berarti sebagai jumlah perkara yang ditangani KPK. Menurutnya, untuk satu perkara, Dewas bisa menerbitkan lebih dari satu izin penyitaan.
“Jadi tidak bisa kita melihat jumlah penyitaan ini dihubungkan dengan jumlah perkara. Karena dalam satu perkara bisa beberapa izin penyitaan yang diterbitkan, juga dalam satu perkara bisa ada izin penggeledahan, bisa juga tidak ada izin penggeledahan. Begitu pula dengan penyadapan,” ujar Albertina.
Anggota Dewas KPK berlatar belakang Hakim ini menyatakan, kewenangan Dewas dalam menerbitkan atau tidak menerbitkan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan kerap menjadi sorotan publik. Bahkan, Dewas kerap dianggap menghambat pelaksanaan tugas KPK.
Baca juga: Sepanjang 2020, Dewas KPK Terima 247 Surat Pengaduan Masyarakat
Dia menegaskan, permohonan izin direspons oleh Dewas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Dia mengklaim, umumnya proses pemberian izin oleh Dewas hanya berlangsung sekitar empat hingga enam jam.
Albertina memastikan, kinerja Dewas tidak akan menghambat kerja KPK. Dia pun menegaskan, Dewas KPK tidak pernah melakukan intervensi setiap perkara yabg ditangani KPK.
“Tidak ada intervensi, karena teman-teman penyelidik maupun penyidik bebas untuk mengisinya. Bahwa kalau dilihat hasil survei ini rata-rata sangat puas. Dilihat tidak ada Dewas menghambat proses pemberian izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan,” pungkas Albertina.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…