Categories: Nasional

Tekan Kasus Covid-19, Pemda Wajib Dukung PSBB Jawa-Bali Selama 2 Pekan

KalbarOnline.com – Pemerintah pusat akan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang terus bertambah. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali. berlaku 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Pemerintah Daerah diminta untuk mematuhi keputusan tersebut.

“Saya minta kepada Pemda untuk segera menindaklanjuti kebijakan yang diitetapkan pemerintah pusat dan kepada seluruh elemen masyarakat patuhi kebijakan ini,” tegas Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (7/1).

Pembatasan berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mal atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Kegiatan pada sekotor esensial dan konstruksi diizinkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Pejabat PUPR Ungkap Hubungan Rizal Djalil dengan Leo

 Baca Juga: Soal Drone Laut Tiongkok, Golkar Minta Retno dan Prabowo Tegas

“Saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Perlu prioritas dan koordinasi pusat-daerah. Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini perlu terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya,” ujar Prof Wiku.

Lalu menurutnta apabila peningkatan kasus positif di provinsi di pulau Jawa-Bali dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi kasus Covid-19 nasional dapat menurun drastis. Dan ini tentu jadi modal penting sehingga masyarakat dapat kembali produktif.

“Dengan dimintanya Pemda menyikapi kondisi ini, ini adalah bentuk tanggung jawab Pemda terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Meskipun instruksi ini ditujukan ke beberapa daerah tertentu di pulau Jawa-Bali, lanjutnya, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini tida terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut. Prof Wiku memohon seluruh pemda dan masyarakatnya waspada dan memantau, mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19, serta keterpakaian tempat tidur di ICU dan isolasi RS rujukan.

“Apabila penanganan menunjukkan semakin memburuk, maka pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini dapat diterapkan juga di wilayah-wilayah tersebut sesuai kebutuhan,” katanya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bertema Cerita Remaja, Berikut Sinopsis Drama China Grow Up Together

KalbarOnline - Drama China berjudul Grow Up Together mulai tayang pada Jumat, 22 November 2024. Drama…

9 hours ago

Pengguna Bisa Mention Nama Grup di Status pada Uji Coba Fitur Baru WhatsApp

KalbarOnline – Baru-baru ini, WhatsApp memberikan gebrakan dengan fitur baru yang sedang diuji coba, terutama…

10 hours ago

Pemancangan Tiang Pertama Gedung Sekretariat, PWNU Kalbar Sebut Sutarmidji Salah Satu Tokoh Paling Berjasa

KalbarOnline, Pontianak - Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menghadiri pemancangan…

10 hours ago

Sapa Relawan Akar Beringin, Maman Abdurrahman Pastikan Sutarmidji Paling Komitmen Bangun Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurahman turut menyapa Relawan Akar Beringin…

12 hours ago

Jelang Pencoblosan, BEM se-Kalbar Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Politik Uang

KalbarOnline, Pontianak - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024, Aliansi Badan…

13 hours ago

Tanggapi Soal Pemekaran Kapuas Raya, Relawan Midji: Cornelis Jangan Asal Bunyi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Relawan Midji-Didi (Remidi) yang juga Ketua Persatuan Orang Melayu, Agus Setiadi…

14 hours ago