DPR Minta Jokowi Segera Usulkan Nama Calon Kapolri

KalbarOnline.com – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan sampai saat ini komisi hukum belum menerima pengusulan calon Kapolri yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya pun berharap Jokowi bisa segera mengusulkan nama calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz.

“Hingga hari ini sebagai anggota Komisi III saya belum mendapat pemberitahuan tentang pengusulan calon Kapolri dari Presiden,” ujar Didik kepada wartawan, Jumat (8/1).

Menurut Didik, pastinya pengusulan tersebut harus segera di usulkan oleh Jokowi mengingat tanggal 25 Januari 2020 Idham akan memasuki usia purna tugas.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2020 Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

“Jadi pengusulan nama tersebut harus segera diusulkan oleh Presiden Jokowi,” katanya.

Pengusulan juga harus segera dilakukan karena UU Nomor 2/2020 juga mengamanahkan adanya beberapa proses di DPR RI, mulai dari fit and proper test di Komisi III hingga pengambilan keputusan baik di Komisi III maupun di rapat paripurna terkait sikap DPR RI untuk menyetujui atau menolak usulan Presiden Jokowi.

“Mengingat proses yang harus dilalui dan waktu yang sedemikian sempit, pastinya pengusulan oleh Presiden ke DPR RI sedang dipersiapkan, dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jokowi: PPKM Tidak Efektif!

Didik mengaku sudah mengetahui ada beberapa jenderal polisi bintang tiga dan bintang dua yang berpeluang di bursa calon Kapolri. Soal siapa pengganti Idham Azis, semua tergantung pertimbangan dan pengusulan Jokowi sebelum proses persetujuan atau penolakan di DPR dilakukan.

“Meskipun kunci calon Kapolri ini ada ditangan presiden, namun masyarakat punya hak untuk menilai integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi, serta rekam jejak calon Kapolri,” pungkasnya.

Comment