KalbarOnline.com-Pemain asal Indonesia Hendra Tandjaya sejatinya tidak bermain pada ajang Vietman Open 2017. Namun, dia tetap terbang ke Ho Chi Minh City.
Tujuan Hendra sangat culas. Yakni melakukan operasi perjudian dan pengaturan skor bulu tangkis.
Hendra berusaha mendekati beberapa pemain Indonesia untuk berkomplot mengatur pertandingan. Salah satu yang diprospek oleh Hendra adalah mantan pemain pelatnas PP PBSI Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Baca Juga: 8 Pemain Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, 3 Diskors Seumur Hidup
Ketika itu, Agri, panggilannya, turun di nomor ganda putra. Mantan pemain PB Jaya Raya Jakarta itu berpasangan dengan pemain Malaysia Ching Weng Chua.
Hendra waktu itu membujuk Agri agar mengalah dalam pertandingan babak pertama Vietnam Open 2017 melawan ganda Malaysia Shia Chun Kang/Tan Wee Gieen.
Berdasarkan dokumen hasil wawancara dan investigasi Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), Hendra menjanjikan imbalan sebesar Rp 13 juta kepada Agri untuk mengalah. Namun, saat itu Agri menolak tawaran Hendra.
“Si HT nawarin gue (untuk mengalah, Red). Tapi Alhamdulillahnya, masih bisa gue tolak,” kata Agri dalam video yang dia unggah dalam akun Youtube AGRIPINNA and Friends (8/1) WIB.
“Ya iyalah, gue kerja di bulu tangkis, masak gue ngelanggar aturan bulu tangkis. Gue mau cari duit di mana?” lanjut Agri.
Walaupun menolak tawaran mengalah, Agri/Chua ternyata tetap kandas. Mereka dihajar Shia/Tan dalam dua game langsung dengan skor telak 11-21, 5-21.
Gagal mengajak Agri bermain sabun, Hendra berhasil membujuk pemain Indonesia lainnya, Aditiya Dwiantoro. Ketika itu, Aditiya bermain di tiga sektor sekaligus. Yakni di tunggal putra, ganda putra (berpasangan dengan Henry Jansen Putra Wibowo), dan ganda campuran bersama Ade Magnifiro Khasanah.
Aditiya akhirnya setuju untuk mengalah dalam dua pertandingan. Yakni di tunggal putra dan ganda campuran.
Di tunggal putra, Aditiya mengalah dua game langsung dari pemain tuan rumah Nguyen Loc Thien dengan skor 19-21 dan 11-21.
Di ganda campuran, Aditiya/Khasanah kandas di tangan pasangan Malaysia/Indonesia Mohamad Arif Ab Latif Arif/Rusydina Antardayu Riodingi dengan skor 13-21, 10-21.
Ade menjadi pihak yang ditipu mentah-mentah. Sebab, dia tidak tahu bahwa ternyata partnernya sejak awal sudah bertekad kalah dalam pertandingan itu.
Hendra lalu memberikan imbalan Rp 5 juta kepada Aditiya atas kekalahannya di ganda campuran. Sementara itu, BWF tidak berhasil mengendus berapa jumlah uang yang diterima Aditiya setelah kekalahannya di tunggal putra. “AD membutuhkan uang setelah ayahnya meninggal dunia,” tulis laporan BWF berdasarkan wawancara dengan Aditiya.
Setelah melakukan investigasi dan uji forensik kepada ponsel Hendra, BWF belakangan menghukum Hendra, Aditiya, dan Agri. Hendra mendapatkan hukuman terberat yakni diskorsing seumur hidup dari ajang bulu tangkis dunia.
Sebab, ternyata, Hendra telah mengatur 10 pertandingan dalam rentang waktu 2016 sampai 2017. Selain mengalah di pertandingannya sendiri, Hendra juga merekrut para pemain Indonesia lain untuk bersama-sama melakukan match fixing.
Selain itu, Hendra mencoba mengatur empat pertandingan lainnya untuk mengeruk uang dari judi bulu tangkis. Tetapi dia gagal melakukannya.
Sementara itu, Aditiya dihukum skorsing selama tujuh tahun dan denda sebesar USD 7.000 atau sekitar Rp 98,9 juta. Aditiya didakwa telah mengalah dalam dua pertandingan.
Sedangkan Agri diskorsing enam tahun larangan bermain di arena internasional. Dia juga didenda dengan jumlah yang sama dengan Aditiya yakni USD 7.000. Hukuman itu berlaku mulai 18 Januari 2020.
Di akun Youtubenya, Agri mengaku bahwa BWF memberikan hukuman berat tersebut karena dia tidak melaporkan upaya Hendra yang mencoba menyuapnya untuk mengalah dalam pertandingan Vietnam Open 2017.
Tetapi Agri tidak sepenuhnya jujur dalam video tersebut. Dia menyembunyikan fakta lain mengapa BWF sampai menghukumnya dengan berat.
Dari dokumen BWF hasil wawancara dengan Hendra dan Agri, mantan partner Marcus Fernaldi Gideon dan Markis Kido itu didakwa ikut berjudi bersama Hendra dalam pertandingan yang sudah diatur.
Dari hasil uji forensik kepada ponsel Hendra ditemukan percakapan antara Agri dan Hendra terkait judi bulu tangkis. Bahkan dia pernah mengirimkan sebuah tangkapan layar ke Hedra berupa gambar akun judi online atas nama Agri. “Mereka berdiskusi tentang nyabon,” tulis BWF.
Karena aktivitasnya itu, Agri melanggar peraturan artikel 3.2.6 dan 3.2.17 dari kode 2016. Selain itu, Agri juga manabrak aturan yang tertuang dalam artikel 3.2.6, 3.2.7 dan 3.2.19 dari kode Maret 2017.
KalbarOnline.com bertanya kepada Agri mengapa dia menyembuyikan fakta kepada publik bahwa dia telah berjudi dengan Hendra. Namun, Agri memberikan jawaban berbelit.
“Saya punya hak untuk banding. Jadi saya akan terus perjuangkan untuk diri saya,” kata Agri yang hanya mau dikonfirmasi via percakapan WhatsApp itu.
“Maka dari itu, saya tidak dapat memberikan statment apapun soal tuduhan kedua itu dulu ya Mas. Karena masih saya banding. Mohon mas-nya sabar menunggu hasil banding. Mohon doanya ya mas semoga lancar banding sayanya,” imbuh Agri.
Sejatinya, keputusan panel independen BWF terkait kasus judi dan pengaturan pertandingan sudah dikirimkan kepada delapan pemain Indonesia pada 6 November 2020.
BWF lantas melansir dokumen terkait proses investigasi, wawancara, dan alasan-alasan mengapa para pemain itu dihukum pada 22 Desember 2020.
BWF kemudian memberikan waktu sampai 21 hari setelah dokumen itu keluar kepada delapan pemain Indonesia untuk melakukan banding ke badan Badan Arbitrase Olahraga alias CAS (Court of Arbitration for Sport).
Artinya, waktu banding bagi Agri dkk hanya sampai 11 Januari 2021. Ketika KalbarOnline.com menanyakan bagaimana proses bandingnya ke CAS, Agri memberikan jawaban yang tak konsisten. Dari awalnya mengatakan ‘masih banding’ menjadi ‘belum banding’.
Di akun Youtubenya, Agri juga menulis bahwa “Agrippina Prima Rahmanto Putera sedang mengajukan banding kepada Badminton World Federation (BWF).”
Padahal, seharusnya, Agri melakukan banding ke CAS bukan ke BWF. Artinya, narasi Agri tersebut adalah sebuah kebohongan yang lain. Bisa dipastikan bahwa belum melakukan upaya banding apapun.
“Setelah saya mendapatkan kabar dari pihak PBSI, saya langsung mengajukan banding. Dan sampai saat ini, (saya) masih menunggu info selanjutnya dari PBSI Mas,” ucap Agri ketika KalbarOnline.com menyodorkan fakta-fakta soal cara banding ke CAS.
Kepala Bidang Humas dan Media PBSI Broto Happy W mengatakan bahwa Agri tidak bisa pasif dengan menunggu uluran tangan PBSI. Dia harus aktif, datang ke pelatnas PP PBSI Cipayung dan bersikap terbuka jika benar-benar ingin mendapatkan bantuan banding ke CAS.
Walaupun Agri sudah bukan pemain pelatnas, namun timnya, PB Berkat Abadi masih terdaftar sebagai anggota PP PBSI. Agri sendiri menjadi pemain pelatnas pada 2010 dan terdegradasi pada 2014. Dan selama ini, kata Broto, Agri tidak pernah berkomunikasi dengan pengurus baru PP PBSI.
“Dia bukan pemain pelatnas, tetapi harusnya punya tanggung jawab moral sebagai warga negara yang mewakili Indonesia di ajang internasional,” kata Broto. “Dia sudah melakukan kesalahan, harusnya dia datang ke PBSI,” imbuhnya.
Ketua Harian PB Jaya Raya Imelda Wiguna mengatakan bahwa Agri pernah bermain bagi klubnya. Tetapi, Agri keluar dari PB Jaya Raya 2018. “Setelah keluar dari Pelatnas, memang dia (Agri) beberapa kali latihan di klub,” kata Imelda kepada wartawan Jawa Pos Ragil Putri.
“Tetapi bagaimana ya…Setelah menikah kan harus ada penghasilan. Klub tidak bisa bantu full lagi. Makanya, kami persilakan jika mau pindah klub,” tambah Imelda.
Kemarin, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) merilis dua kasus judi dan pegaturan hasil pertandingan. Pertama adalah pengaturan pertandingan pada ajang Japan Open 2014 yang dilakukan eksekutif perusahaan olahraga asal Malaysia Ze Young Lim.
Yang kedua adalah kasus judi bulu tangkis dan match fixing yang menjerat delapan pemain Indonesia. Selain Hendra, Aditiya dan Agri, lima nama lainnya adalah Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni.
Hendra, Ivandi, dan Androw adalah tiga orang yang melakukan pelanggaran paling parah dalam periode 2015 sampai 2017. Mereka mendapatkan hukuman larangan beraktivitas di bulu tangkis internasional seumur hidup.
Sementara itu sisanya, mendapatkan hukuman skorsing variatif mulai enam sampai 12 tahun. Juga denda antara USD 7 ribu sampai USD 12 ribu.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…