Proses persalinan dengan metode caesar menggunakan anestesi umum sering dikaitkan dengan risiko yang lebih besar daripada anestesi regional. Salah satunya kasus nyeri kepala pascapungsi dura (post dural puncture headache atau PDPH).
PDPH merupakan komplikasi iatrogenik anestesi spinal sebagai akibat pungsi duramater. Tanda dan juga gejala PDPH merupakan akibat cairan serebrospinal yang hilang, traksi jaringan otak, serta refleks vasodilatasi pembuluh darah serebral.
Faktor penting yang sangat memengaruhi frekuensi dan derajat PDPH yaitu usia pasien dan ukuran perforasi duramater.
Kejadian nyeri kepala pascapungsi dura (PDPH) lebih sering ditemukan pada wanita hamil yang dilakukan anestesi regional spinal, yang melakukan persalinan melalui seksio sesarea memakai anestesi regional spinal.
Data di di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung menunjukkan, dari 115 wanita hamil yang menjalani anestesi regional spinal, sekitar 22 pasien mengalami kejadian nyeri kepala pascapungsi dura dan terjadi paling banyak pada pasien usia 25–30 tahun.
Dari 115 wanita hamil yang dilakukan persalinan melalui seksio sesarea, hanya 8 (delapan) orang yang menggunakan jarum spinal tipe pencil point, selebihnya jarum tipe quincke. Dari 8 (delapan) pasien tersebut tidak ada keluhan nyeri kepala pascapungsi dura. Pada pasien yang menggunakan jarum tipe quincke didapatkan 22 orang mengalami kejadian nyeri kepala pascapungsi dura.
Jarum spinal yang berukuran besar sudah sangat jelas akan menghasilkan perforasi dura yang sangat besar dengan kemungkinan nyeri kepala pascapungsi sangat tinggi. Sebaliknya, semakin kecil tipe jarum akan menghasilkan perforasi dura yang berukuran sangat kecil dengan kejadian nyeri kepala yang sedikit.
Dari data hasil penelitian di RS Hasan Sadikin atas didapatkan kejadian nyeri kepala pascapungsi dura pada pasien wanita hamil yang dilakukan persalinan melalui seksio sesarea dengan anestesi spinal menggunakan jarum quincke no. 25 sebanyak 15/22 orang sedangkan yang menggunakan jarum tipe quincke no. 27 yaitu sebanyak 7/22 orang.
Sembilan puluh persen nyeri kepala pascapungsi dura (PDPH) akan terjadi dalam tiga hari prosedur, hal ini dapat dicetuskan oleh gerakan kepala, mengangkat badan ke atas, dan akan hilang ketika berbaring.
Sekitar 66% nyeri kepala mulai timbul dalam 48 jam pertama, hal ini disebabkan karena mobilisasi pasien dilakukan dalam kurun waktu tersebut. Dari data hasil penelitian di atas semua pasien mengeluhkan nyeri kepala pascapungsi dura (PDPH) dalam 3 hari pascaprosedur.
Pada hari pertama didapatkan 8/22 orang merasakan nyeri kepala, sebagian besar pada hari ke-2 yaitu 13/22 orang, sedangkan pada hari ketiga didapatkan 1/22 orang yang merasakan nyeri
Kesimpulannya, angka kejadian nyeri kepala pascapungsi dura (PDPH) pada pasien seksio sesarea dengan anestesi spinal berdasarkan tipe jarum spinal di RSHS Bandung paling banyak didapatkan pada jarum tipe quincke no. 25, selanjutnya adalah pada jarum tipe quincke no. 27, serta tidak ditemukan pada jarum tipe pencil point no. 27.
Nilai numeric rating scale (NRS) nyeri kepala pascapungsi dura (PDPH) juga paling besar didapatkan pada jarum tipe quincke no. 25, selanjutnya adalah pada jarum tipe quincke no. 27 serta tidak ditemukan pada jarum tipe pencil point no. 27.
Referensi
Dino Irawan dkk. Kejadian Post Dural Puncture Headache dan Nilai Numeric Rating Scale Pascaseksio Sesarea dengan Anestesi Spinal. Jurnal Anestesi Perioperatif, 2013
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…