KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumumkan hasil investigasinya pada Jumat (8/1/2021), terkait bentrokan antara personel kepolisian dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 lalu.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), Rumadi Ahmad, mengapresiasi hasil investigasi Komnas HAM tersebut. Menurunya investigasi ini ditunggu banyak pihak untuk menjawab sejumlah spekulasi yang muncul sebelumnya.
“Hasil investigasi Komnas HAM dengan jelas menunjukkaan bahwa laskar FPI memang membawa senjata non-pabrikan atau senjata rakitan. Dan benar sudah terjadi tembak menembak antara petugas dan laskar FPI yang mengakibatkan 2 orang laskar meninggal di dalam mobil.” kata Rumadi dalam keterangan tertulis yang diterima Indopolitika, Senin (11/1/2021).
Sedangkan terkait empat anggota laskar FPI lainnya, dosen UIN Jakarta ini melanjutkan, mereka meninggal di dalam mobil petugas dan terpaksa ditembak karena melawan dan membahayakan petugas. Untuk bagian yang terakhir ini, Komnas HAM merekomendasi agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut melalui proses Pengadilan Pidana.
“Kapolri sudah memberi tanggapan atas temuan Komas HAM: memberi apresiasi dan akan menindaklanjuti rekomendasinya. Tidak resistensi sama sekali dari Polri, dan ini hal bagus.” terangnya.
Temuan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata, bagi Rumadi, merupakan temuan terpenting. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Munarman yang mengatakan laskar FPI tidak punya senjata, tidak dibekali senjata dan seterusnya.
“Temuan ini juga membuktikan kalau organisasi ini sudah sampai tahap yang membahayakan, sudah bermain dengan senjata. Karena itu, langkah pemerintah untuk mengambil pindakan tegas terhadap FPI dengan melarang aktifitas dan penggunaan atrubut-atributnya merupakan tindakan yang tepat.” jelasnya.
Rumadi mengaku masih dibuat penasaran terkait kegiatan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) ke Kerawang, apakah benar untuk menghadiri pengajian keluarga, ataukah sedang mempersiapkan tempat ‘persembuyian’ untuk menghindari pemeriksaan polisi atas kasus hukumnya. Namun yang jelas, beberapa saat setelah kejadian itu, MRS memenuhi panggilan polisi dan akhirnya.
“Seandainya, MRS kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sejak awal, “Peristiwa Karawang” yang memakan korban 6 nyawa tidak perlu terjadi. Tapi ya sudahlah, semua sudah terjadi.” pungkasnya. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…