Categories: Kabar

Di Masa PPKM, Perpusnas Fasilitasi Membaca secara Digital dan Tutup Layanan Fisik

KalbarOnline.com – Perpustakaan Nasional (Pepusnas) mulai hari ini, Selasa, (12/1) hingga dua pekan kedepan, 25 Januari 2021, memutuskan untuk menutup semua layanan onsite. Langkah tersebut diambil demi mendukung pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali.

Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, mengatakan, semua layanan fisik di gedung layanan Perpusnas (onsite) pada tanggal 12- 25 Januari 2021 untuk sementara ditutup. Meski ditutup, masyarakat masih tetap bisa menikmati layanan perpusnas secara online.

“Mulai hari ini ditutup untuk seluruh kegiatan layanan umum Perpusnas. Akan tetap layanan online bisa terus diakses dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia,” kata Syarfi Bando, dalam siaran pers tertulisnya, Selasa, (12/1/2021).

Meski begitu, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui sejumlah aplikasi perpustakaan digital. Di antaranya iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, dan Akses Layanan ISBN.

Syarif mengatakan, selama 2020, Perpusnas terus konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk ke gedung Layanan Perpustakaan Nasional. Ketentuan itu diambil untuk mencegah Covid-19.

Setiap orang yang masuk gedung akan dicek suhu tubuh. Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas. Baik itu di gedung Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, maupun di kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya No. 28A.

Syarif Bando menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1), mulai Senin (11/1) adalah hari pertama penerapan PPKM. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mengendalikan virus korona. Sebelumnya nama yang dipakai adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia mengatakan, kebijakan PPKM membatasi enam hal. Salah satunya adalah fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga akan diatur. Untuk itu, Perpusnas tetap aktif memberikan layanan secara online. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

17 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

39 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

59 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

1 hour ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

1 hour ago