Efikasi Sinovac Lebihi Standar WHO, Harisson: Halal dan Suci Sesuai Fatwa MUI
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyatakan bahwa vaksin Sinovac sudah memenuhi tiga aspek penting yakni aman, bermutu dan berkhasiat. Selain itu, juga telah dinyatakan halal dan suci sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terlebih lagi, kata Harisson, efikasi vaksin Sinovac melebihi standar atau ambang batas efikasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di atas 50 persen.
“Vaksin Sinovac ini, telah dilakukan uji klinis. Di mana efikasi vaksin Sinovac di Brazil mencapai 78 persen, di Turki 91,25 persen dan di Indonesia sebesar 65,3 persen. Di mana sesuai rekomendasi WHO atau badan kesehatan dunia, efikasi sebuah vaksin harus di atas 50 persen,” katanya kepada wartawan di Pontianak.
“Berarti 65,3 persen efikasi vaksinasi dengan vaksin sinovac ini berpotensi untuk menurunkan kemungkinan seseorang terinfeksi sebesar 65,3 persen. Artinya sudah dapat digunakan sebagai vaksin. Jadi sebenarnya ada tiga aspek penting yang harus dijamin, yaitu aspek aman, bermutu dan berkhasiat. Vaksin Sinovac ini sudah memenuhi tiga aspek penting ini. Lalu vaksin ini juga dinyatakan halal dan suci sesuai fatwa MUI,” timpal Harisson.
“Untuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) untuk pemberian vaksin ini itu dialami oleh 0,1 persen dari orang yang kita lakukan uji coba klinis fase tiga, jadi ada ruam atau merah atau nyeri di tempat suntikan,” katanya lagi.
Kalbar sendiri menerima sebanyak 18.350 vial vaksin Sinovac dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut kemudian dikirim ke tiga daerah tersebut berdasarkan jumlah Sumber Daya Manusia kesehatan. Kota Pontianak ada sebanyak 5.032 orang tenaga kesehatan, Kubu Raya 1.726 orang dan Kabupaten Mempawah 981 orang.
“Karena vaksin ini akan dilakukan dua kali suntikan, maka Pontianak akan didistribusikan sebanyak 10.400 vial, Kubu Raya sebanyak 3.480 vial dan Mempawah sebanyak 2.000 vial. Sisanya 2.480 dosis tetap disimpan di Dinkes Kalbar sebagai stok,” rincinya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu ini juga menegaskan, pendistribusian vaksin Sinovac ini juga seiring dengan telah dikeluarkannya Emergency Use Authorization atau izin penggunaan dalam keadaan darurat terhadap vaksin Sinovac yang dikeluarkan oleh BPOM, dan telah diterbitkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac suci dan halal.
“Maka Kemenkes telah mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat untuk segera memulai distribusi vaksin Sinovac ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pada 13 Januari 2021. Di mana Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Sinovac.
“Untuk di Provinsi Kalbar itu tanggal 14 Januari. Di mana nanti ada 10 orang pimpinan dan tokoh masyarakat yang akan divaksin, di Pendopo Gubernur Kalbar. Untuk kabupaten/kota lain juga diharapkan melakukan hal yang sama, di mana untuk pencanangan di kabupaten/kota juga dilakukan vaksinasi terhadap 10 orang pimpinan dan tokoh masyarakat,” imbuh Harisson.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…