Categories: Nasional

Alasan DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Posisi Ketua KPU

KalbarOnline.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) memutuskan memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota DKPP Didik Supriyanto mengatakan, Arief Budiman telah melakukan pelanggaran etik karena melakukan pendampingan terhadap Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN). Padahal kala itu Evi sudah diberhentikan oleh DKPP.

“DKPP berpendapat, menimbang pokok aduan pengadu yang mendalilkan bahwa teradu mendampingi, menemani Evi Novida Ginting manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta,” ujar Didik dalam putusannya di Jakarta, Rabu (13/1).

Didik mengakui bahwa memang Evi Novida adalah kolega Arief di KPU. Sehingga adanya kedekatan emosional. Namun disaat itu juga Arief Budiman masih melekat terhadap jabatannya sebagai Ketua KPU.

“Karena di dalam diri teradu melekat jabatan Ketua KPU merangkap anggota KPU yang tidak memiliki ikatan emosional dengan siapapun, kecuali ketentuan hukum dan etika jabatan sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.

Oleh sebab itu, Arief dianggap melanggar Pasal 14 huruf c juncto Pasal 15 huruf a dan huruf e juncto Pasal 19 huruf c dan e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Kehadiran teradu dalam setiap kesempatan di ruang publik mendampingi Evi dalam usaha memperjuangkan haknya menyebabkan KPU secara kelembagaan terkesan menjadi pendukung utama dalam melakukan perlawanan terhadap putusan DKPP,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP Muhammad memutuskan pihaknya menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Arief Budiman.

DKPP juga memberikan sanksi pemberhentian sebagai Ketua KPU kepada Arief Budiman terkait kasus pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Muhammad dalam putusannya secara virtual di Jakarta, Rabu (13/1).

Muhammad menambahkan dalam putusannya tersebut agar KPU bisa menjalankan putusan yang telah dikeluarkan DKPP tersebut.

Baca juga: DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Posisi Ketua KPU

Muhammad juga memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi putusan DKPP ini terkait sanksi yang didapatkan kepada Arief Budiman ini.

Adapun, Ketua KPU Arief Budiman diduga melanggar etik karena menemani Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) yang kala itu diberhentikan oleh DKPP.

Selain itu, Arief juga telah membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan Surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII tanggal 18 Agustus 2020.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

34 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

56 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

1 hour ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

1 hour ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

1 hour ago