KalbarOnline.com − Kanada dan Inggris mengambil sikap senada. Keduanya melarang impor barang-barang yang dibuat di Xinjiang, Tiongkok. Salah satu alasannya, terjadi pelanggaran HAM di wilayah otonomi khusus Tiongkok yang mayoritas penduduknya muslim tersebut. London mengumumkan lebih dulu pada Selasa (12/1), disusul Kanada beberapa jam kemudian.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menegaskan bahwa kebijakan itu diambil agar tidak ada organisasi di negaranya yang terlibat maupun mengambil keuntungan dari pelanggaran HAM di Xinjiang. Baik itu dari sektor pemerintahan maupun swasta. Selama ini bukti-bukti terjadinya pelanggaran HAM di Xinjiang cukup banyak. Salah satunya berupa dokumen pemerintah Tiongkok yang didapatkan oleh Inggris.
Beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang, antara lain, penahanan secara paksa di pusat detensi dan kerja paksa. PBB memperkirakan, ada setidaknya satu juta warga Xinjiang yang ditahan di tempat yang tidak layak.
Baca juga: Pejabat Inggris Kritik Tiongkok, Kematian Covid 10 Kali Lebih Banyak
Raab sudah menyatakan kekhawatirannya akan nasib warga Xinjiang kepada Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi. Namun, Tiongkok kerap menampik tudingan pelanggaran HAM tersebut.
”Mereka berkata bahwa itu adalah kebohongan belaka,” terang Raab seperti dikutip South China Morning Post.
Karena itulah, Inggris akhirnya mengambil kebijakan larangan impor tersebut untuk memberikan pesan yang tegas kepada Tiongkok. Pelanggaran HAM semacam itu tidak bisa diterima. Pemerintah Inggris akan memberikan petunjuk dan dukungan kepada perusahaan yang patuh. Sebaliknya, yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern bakal didenda. Pemerintah juga bakal meninjau ulang produk-produk mana saja produksi Inggris yang bisa diekspor ke Xinjiang.
”Sederhananya, tujuan kami adalah agar tidak ada perusahaan yang mendapatkan untung dari para pekerja paksa di Xinjiang untuk bisa melakukan bisnis di Inggris,” jelas Raab.
Sekitar 20 persen produksi kapas di dunia berada di Xinjiang. Pekan lalu Marks and Spencer menyatakan tidak akan menggunakan kapas yang diproduksi di Xinjiang.
Setali tiga uang, Kanada mengambil kebijakan yang sama. Kementerian Luar Negeri Kanada mengecam tindakan penahanan masal yang sewenang-wenang, kerja paksa, hingga pemindahan para pekerja paksa dari Xinjiang ke provinsi lain di Tiongkok. Kanada akan berkoordinasi dengan Inggris dan sekutu internasional lainnya untuk membela hak-hak warga Uighur. Termasuk mencegah barang yang dibuat oleh para pekerja paksa masuk ke negara mereka.
Hubungan Kanada-Tiongkok memang tak begitu bagus. Itu terkait dengan penahanan Direktur Keuangan Huawei Meng Wanzhou atas permintaan AS. Tiongkok di lain pihak juga menahan dua warga Kanada. Banyak pihak yang menuding itu adalah pembalasan Beijing ke Ottawa.
Tiongkok langsung berang. Terlebih dalam rapat Dewan Keamanan (DK) PBB, Inggris terang-terangan mengkritik pelanggaran HAM Tiongkok. Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun menyebut tudingan itu sebagai serangan politik yang tidak berdasar. Dia juga meminta agar Inggris tidak ikut campur dalam urusan internal negaranya.
”Tiongkok bersikap tegas terhadap terorisme dan ekstremisme. Tindakan kami adalah hal yang masuk akal dan sudah berdasar hukum yang berlaku di Tiongkok serta sejalan dengan praktik yang berlaku di negara-negara lain di seluruh dunia,” tegasnya seperti dikutip Agence France-Presse. Zhang menyebut bahwa Inggris menerapkan standar ganda dalam memerangi terorisme.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…