Categories: Nasional

Listyo Jadi Calon Kapolri, Argo: Mudah-mudahan Polri akan Lebih Baik

KalbarOnline.com – Mabes Polri merespon positif ditunjuknya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri menilai sosok Listyo merupakan kader terbaik Korps Bhayangkara saat ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Listyo memiliki karir yang bagus selama mengabdi untuk negara. Sepak terjangnya selama memimpin Bareskrim Polri telah membawa dampak positif dan diakui oleh publik.

“Pak Listyo Sigit dianggap yang terbaik karena prestasinya selama ini,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1).

Argo menyampaikan, Listyo selalu bisa membuktikan kepada khalayak bahwa dia mampu bekerja dengan baik ketika diberi kepercayaan menduduki jabatan strategis. Oleh karena itu, Polri berharap tren positif itu berlanjut ketika Listyo lolos uji kelayakan DPR RI.

“Mudah-mudahan Polri akan lebih baik dibawah kendali Pak Sigit,” jelas Argo.

Baca Juga: Surpres soal Kapolri, PKB: Sepertinya Rabu Keramat, Kita Tunggu Saja

Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi

Baca Juga: Sarah Beatrice Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam Teman

Diketahui, DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI. Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ungkapnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Launching Pembangunan Ruas Jalan Bongkong – Nanga Dangkan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong –…

1 hour ago

Anak Muda Pontianak Kian Aktif Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pemerintah

KalbarOnline, Pontianak – Para remaja menghadiri sosialisasi kebijakan pemerintah adalah hal yang unik. Pemandangan itu…

10 hours ago

1.097 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di Job Fair Kota Pontianak 2024 yang…

10 hours ago

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian 8 Unit Laptop di SMPN 03 Sungai Ambawang

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten…

10 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Ritual Adat Meruba di Desa Benua Kerio Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati…

10 hours ago

Heryandi Hadiri Rapat Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menghadiri Rapat Kerja…

10 hours ago