KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Listyo selanjutnya akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di DPR RI.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto S Soerjosoemarno menyakini Jokowi memilih Listyo atas pertimbangan matang. Selain itu, Jokowi juga tengah memikirkan agar periode kedua kepemimpinannya bisa berakhir baik. Pasalnya, terjadinya pandemi Covid-19 membuat banyak kerusakan untuk negara.
’’Tidaklah mengherankan kalau Jokowi memilih sosok yang secara personal telah dikenalnya dan pernah bekerja sama. Faktor kepercayaan itu sebagai pertimbangan utama Presiden Joko Widodo memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo,’’ kata Japto kepada wartawan, Jumat (15/1).
Keduanya diketahui memiliki sejarah kedekatan. Listyo sudah mengenal Jokowi sejak masih menjabat Kapolresta Surakarta, sedangkan Jokowi menjabat Wali Kota Solo. Setelah itu, Listyo pernah menjadi ajudan Jokowi saat pertama kali menjadi Presiden pada 2014.
Selain faktor kedekatan, Jokowi juga diyakini memilih Listyo karena prestasi. Sebab, selama menjadi Kabareskrim dia berhasil menyelesaikan beberapa kasus besar. Seperti penyiraman air keras kepad penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
’’Dia juga berhasil membawa pulang salah satu buronan korupsi paling kakap baik dari segi kerugian negara maupun dari rute pelarian, Maria Paulin Lumowa yang diduga terlibat pembobolan BNI tahun 2003,’’ jelas Japto.
Selain itu, Listyo juga berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko S Tjandra. Sekaligus membongkar komplotan Djoko Tjandra yang membantu proses pelarian. Hingga menyeret 2 Jenderal Polri ke pengadilan.
Sementara itu, Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman menambahkan, majunya Listyo sebagai calon tunggal masih menyisakan catatan penting. Masih ada penolakan dari beberapa pihak akibat latar belakang agama.
’’Satu-satunya pegganjal bagi jalan Sigit, adalah maraknya suara keberatan dari kelompok intoleran yang menyoal keyakinan Sigit. Itu bukanlah persoalan prinsipil. Apalagi tidak ada aturan yang mensyaratkan Kapolri harus berkeyakinan tertentu,’’ kata Arif. Seperti diketahui, Listyo sendiri adalah seorang pemeluk Katolik.
Diketahui, DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
’’Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,’’ kata Puan.
Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI. Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ungkapnya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…