KalbarOnline.com – Beberapa menteri Jerman mengusulkan agar orang-orang yang telah divaksin Covid-19 diizinkan pergi ke restoran dan bioskop lebih awal dibanding mereka yang belum. Mereka percaya bahwa orang yang telah mendapat suntik vaksin Covid-19 memiliki kekebalan tubuh yang lebih baik.
Hanya saja, usulan tersebut menimbulkan pro dan kontra di Jerman. Pernyataan itu bertentangan dengan anggota kabinet lain yang sejauh ini menentang kebebasan khusus bagi mereka yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengatakan, negara telah secara besar-besaran membatasi hak-hak dasar masyarakat untuk menahan penularan Covid-19 dan menghindari rumah sakit yang membebani. Dia berpendapat bahwa, setidaknya mereka yang telah divaksin mendapatkan sedikit pelonggaran lebih awal.
“Memang, belum ada kejelasan yang meyakinkan sejauh mana orang yang divaksin Covid-19 dapat menulari orang lain. Namun, yang jelas adalah bahwa orang yang divaksin tidak lagi membutuhkan ventilator. Ini menghilangkan setidaknya satu alasan utama untuk membatasi hak-hak fundamental,” kata Maas kepada surat kabar Bild am Sonntag.
Komentar Maas berbeda dengan menteri Jerman lainnya yang menentang hak-hak khusus tersebut. Mereka khawatir hal itu dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam masyarakat pada saat tidak semua orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer mengatakan bahwa membedakan antara orang yang divaksin dan yang tidak divaksin sama saja dengan vaksinasi wajib. Dia tegas menentang usulan tersebut.
Di satu sisi, Maas mengatakan pemerintah juga membatasi hak orang yang mengelola restoran, bioskop, teater, dan museum. Itu menjadi salah satu alasan dia untuk membuat usulan pelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin.
“Mereka memiliki hak untuk membuka kembali bisnis mereka di beberapa titik, jika ada kemungkinan untuk melakukannya,” ungkapnya.
Maas sendiri mengakui mungkin menyebabkan ketidaksetaraan untuk masa transisi. Namun, dia yakin langkah seperti itu akan dibenarkan berdasarkan konstitusi selama ada alasan yang objektif dan tidak mempengaruhi layanan publik dasar.
Jerman telah memperpanjang langkah-langkah penguncian hingga setidaknya akhir Januari. Kanselir Angela Merkel telah mengajukan pertemuan dengan para pemimpin regional hingga Selasa (19/1) untuk membahas pembatasan yang lebih ketat.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…