KalbarOnline.com – Advokat David Tobing menjadi sorotan publik setelah melayangkan gugatan perdata terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Ini merupakan buntut dari Raffi tidak menjalankan protokol kesehatan di sebuah pesta ulang tahun pada Rabu (13/1) malam lalu. Pesta digelar tepat di hari Raffi Ahmad mendapat vaksin perdana bersama Presiden Jokowi.
David Tobing menjadi sorotan karena sejumlah pihak memberikan dukungan kepadanya menggugat Raffi Ahmad yang dinilai tidak memberikan contoh yang baik kepada para penggemarnya. Tapi, ada pula yang menyebut, David sengaja melakukan hal itu karena mau mencari ketenaran. David Tobing disebut mau numpang tenar dari sosok Raffi Ahmad.
Terkait hal ini, David Tobing menegaskan bahwa dirinya tidak sedang mencari ketenaran dengan menggugat Raffi Ahmad. Dia melakukan hal tersebut dengan kapasitas sebagai advokat yang berusaha menegakkan hukum.
David Tobing mengatakan dirinya sudah banyak berkiprah baik di tingkat nasional bahkan internasional. Dia pun tidak lagi membutuhkan sensasi untuk mendongkrak dirinya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Digugat Perdata, Sidang Perdana pada 27 Januari 2021
Tindakan Raffi Ahmad digugat secara perdata karena dianggapnya melakukan tindakan melawan hukum. Lelaki asal Bandung itu dinilai melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Saya pernah menjadi anggota delegasi Indonesia dalam acara pembahasan perlindungan konsumen di Markas PBB Genewa. (Tidak butuh ketenaran),” kata David Tobing kepada KalbarOnline.com.
Siapa sebenarnya David Tobing?
Saat ini dia menjabat sebagai Sekretaris Umum Yayasan Kesehatan PGI Cikini, sebuah rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Dia juga seorang pengacara, mediator terdaftar dan kurator.
David Tobing adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia kuliah dan mendapatkan gelar akademis bidang hukum di sana mulai dari S1, S2 hingga S3. David Tobing juga pernah menjadi anggota delegasi Indonesia untuk pembahasan perlindungan konsumen di Markas PBB Genewa.
Berdasarkan survey Asia Business Law Journal pada 2019 dan 2020, pria kelahiran Jakarta yang memiliki kantor hukum Adams and Co itu tercatat sebagai salah satu dari 100 pengacara top Indonesia. Dia pernah mendapat penghargaan sebagai pengacara Probono Insipiratif yang diselenggarakan Hukum Online dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada 2018 dan 2019.
Sebagai pengacara, David terkenal sebagai seorang pengacara yang memberikan perlindungan kepada konsumen dan publik dengan bantuan hukum secara probono alias gratis. Dia pernah membantu Nenek Martini, seorang penjual telor burung puyuh yang menjadi korban First Travel.
Kepeduliannya terhadap konsumen membuat David lantas tertarik mendirikan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) sejak 2009 dan menjadi Ketua hingga saat ini.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…