Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19

KalbarOnline.com – Director of the Public Health, Environment and Social Determinants of Health Department (PHE) of the World Health Organization (WHO) dr Maria Neira mengungkapkan, sebanyak 7 juta kematian dini setiap tahun terjadi di dunia karena paparan polusi udara.

IKLANHARJADPONTIANAK

“Polusi udara adalah udara dengan kualitas buruk. Kemudian kita hirup dan masuk ke paru-paru. Hal itu akan menyebabkan kerusakan parah paru-paru sekaligus meningkatkan risiko penyakit pernapasan kronis,” papar dr Maria.

Dia memerinci beragam penyakit yang dapat diderita akibat menghirup udara yang buruk. Yakni, kanker paru-paru, penyakit paru kronis obstruktif, asma, pneumonia, dan sebagainya. Makin buruk lagi, partikel kecil udara dapat mencapai aliran darah dan memengaruhi sistem kardiovaskuler.

Paparan polusi udara jangka panjang juga disebut dapat meningkatkan risiko terinfeksi Covid-19 hingga mengakibatkan kematian. Oleh karena itu, antisipasi Covid-19 juga dapat dilakukan dengan mengatasi penyebab pencemaran udara.

Baca Juga :  Praja IPDN Kampus Kalbar, Belajar Memimpin Diri di Masa Pandemi

“Mereka yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 adalah orang dengan penyakit penyerta seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung, atau penyakit pernapasan. Kami melihat polusi udara dapat memperburuk penyakit tersebut dan membuat pasien Covid-19 semakin mengalami keparahan,” tuturnya.

WHO terus berupaya menyampaikan langkah-langkah yang perlu diambil, mulai mencuci tangan, menjaga kebersihan, menjaga jarak fisik, hingga menghindari keramaian. Jangan abai terhadap kualitas udara yang dihirup setiap waktu. Pastikan ventilasi berfungsi dengan baik dan tetap menggunakan masker.

“Namun, dalam kasus polusi udara, negara dengan tingkat pencemaran udara sangat tinggi harus menegakkan undang-undang demi mengurangi tingkat pencemaran udara. Selain itu, atasi penyebab polusi udara dan kurangi emisi. Satu hal yang sangat penting adalah menghentikan pembakaran bahan bakar fosil yang berkontribusi besar terhadap polusi udara,” saran dr Maria.

Baca Juga :  Bantu Korban Gempa Sulbar, ACT Kirimkan Bantuan Logistik 1.000 Ton

Upaya mengurangi pencemaran udara dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satu langkah konkret adalah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Unit Manager Communication, Relation, & CSR Marketing Operation Region III PT Pertamina (Persero) Eko Kristiawan mengatakan bahwa BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.

Bonusnya, performa kendaraan baik serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna. Masyarakat dapat membantu menekan pencemaran udara dengan pemilihan produk BBM.

Comment