Categories: Ketapang

Hindari Kerumunan, Pemkab Ketapang Tiadakan Perayaan Cap Go Meh 2021

Hindari Kerumunan, Pemkab Ketapang Tiadakan Perayaan Cap Go Meh 2021

KalbarOnline, Ketapang – Perayaan Cap Go Meh sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Tionghoa  atau disebut Imlek di Ketapang ditiadakan tahun ini. Keputusan itu terkait dengan kekhawatiran penularan Covid-19 dalam kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut.

Perayaan Cap Go Meh menurut rencana akan dilakukan pada Februari 2021. Biasanya akan ada pawai lampion dan berbagai festival. Namun kegiatan rutin tahunan itu dibatalkan karena saat ini di Ketapang angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.

Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam surat edarannya bernomor 360/0026/BPBD/2021 tertanggal 18 Januari 2021 memutuskan untuk melarang kegaitan perayaan Cap Go Meh 2021 demi untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.

Surat edaran Buapti Ketapang itu, merujuk pada surat edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran  covid-19 di Kalimantan Barat.

“Setiap orang, kelompok masyarakat, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau pemegang tanggung jawab tempat dan fasilitas umum dilarang melaksanakan aktivitas perayaan Cap Go Meh tahun 2021 seperti pawai naga, tatung dan sejenisnya yang mengundang keramaian, kecuali aktivitas ritual keagamaan,” demikian isi poin ke 9 surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak 9 Januari hingga dengan 28 Februari 2021.

Martin Rantan menegaskan, kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah serta pihak yang terkait agar dapat mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan mensosialisasikan surat edaran tersebut untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab serta mengoptimalkan posko Satgas Covid-19 tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa dan RT.

Guna memastikan surat edaran ini dilaksanakan maka akan dilakukan operasi penegakan dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI, BPBD dan Satuan Tugas Covid-19.  (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago