KalbarOnline.com – Berangkat umrah semakin mudah. Bahkan, tidak harus melalui penyelanggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel umrah. Sebab, visa turis (tourism) yang dikeluarkan Arab Saudi bisa digunakan untuk umrah.
Namun, untuk sementara ini, penerbitan visa turis ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, negara yang dipimpin Raja Salman itu masih membatasi masuknya warga negara asing di tengah pandemi Covid-19. Saat ini visa yang sudah diterbitkan kembali, antara lain, visa bisnis dan visa umrah.
Kabar visa wisata untuk umrah itu diungkapkan Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Rustam Sumarna. Dia mengatakan, ada dua jenis visa wisata yang dikeluarkan pemerintah Saudi sejak 2019. Itu berbarengan dengan kebijakan pengajuan visa umrah online.
Pertama, visa wisata online. ’’Ini yang Indonesia dikecualikan karena masih banyak kasus TKI overstay di sana,’’ katanya dalam peluncuran Gaphura di Jakarta kemarin (21/1).
Visa turis online Saudi itu sama persis dengan yang diterapkan Turki. Pemohon visa cukup mengakses website untuk mengajukan permohonan visa wisata.
Baca juga: Visa Umrah Kembali Terbit, Ini Pesan Kemenag kepada Jamaah
Kedua adalah visa wisata yang prosesnya harus dilakuan secara fisik di provider. Untuk Indonesia, provider-nya dipegang VFS Tasheel. Rustam mengatakan, pengajuan visa wisata secara fisik bisa dilakukan warga negara Indonesia.
Dia melihat sendiri penerbitan visa turis tersebut. Di bagian bawah lembaran visa ada keterangan bisa digunakan masuk Makkah dan Madinah atau umrah. ’’Proses visa wisata ini seperti pengajuan visa Schengen kalau mau ke Eropa. Memang lebih rumit ketimbang visa wisata secara online,’’ jelasnya.
Pemohon visa perlu melampirkan sejumlah dokumen. Misalnya, rekening koran dan dokumen lainnya. Kemudian, biaya visa turis itu Rp 8 jutaan. Lebih mahal daripada visa umrah USD 200 atau Rp 2,7 jutaan.
Namun, kata Rustam, keunggulan visa turis yang berdurasi 12 bulan adalah multiple entry. Artinya, bisa digunakan masuk berkali-kali ke Arab Saudi. Selain itu, jika visa umrah hanya terbatas untuk masuk Jeddah, Makkah, dan Madinah, visa wisata bisa digunakan di seluruh wilayah Arab Saudi. ’’Misalnya, mau wisata ke Riyadh dulu. Kemudian ke Jeddah, lalu umrah di Makkah, lalu ke Madinah, bisa,’’ katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…