Categories: Nasional

Pam Swakarsa Akan Dihidupkan Lagi, Kompolnas: Beda dengan 1998

KalbarOnline.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengharapkan, publik untuk tidak salah menafsirkan rencana Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan kembali Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Dia menegaskan, Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan Listyo Sigit sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pam Swakarsa era 1998 yang dibentuk untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa.

“Untuk Pam Swakarsa, mohon jangan disalahtafsirkan dengan Pam Swakarsa tahun 1998. Beda sama sekali dan tidak ada kaitannya,” kata Poengky dikonfirmasi, Minggu (24/1).

Poengky menjelaskan, Pam Swakarsa yang dipaparkan Listyo dalam paparan fit and proper test di DPR pada Rabu (20/1) merujuk pada pengamanan swakarsa seperti tercantum dalam Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Poengky, pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri. Sejumlah aturan mengenai Pam Swakarsa, sambung Poengky, diantaranya Peraturan Kapolri nomor 23 tahun 2007 tentang Siskamling dan Peraturan Kapolri nomor 24 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, aturan ini disatukan menjadi Peraturan Polisi nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Jadi praktiknya seperti satpam, security atau siskamling,” beber Poengky.

Kendati demikian, Poengky menegaskan proses rekrutmen maupun anggaran Pam Swakarsa bukan kewenangan Polri. Dia memandang, Polri hanya berwenang mengkoordinasikan, membina dan mengawasi Pam Swakarsa.

“Polri hanya bertugas untuk koordinasi, pembinaan dan pengawasan,” tandas Poengky.

Baca juga: Walau Dikritik, Pam Swakarsa Jalan Terus

Sebelumnya, calon Kepala Polri Listyo Sigit berencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Hal ini disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Rabu, (20/1). Dalam uji itu, Sigit menjelaskan Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Tentunya ke depan Pam swakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas,” pungkas Sigit.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

5 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

47 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

51 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

52 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

52 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

53 minutes ago