KalbarOnline.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak pernah menargetkan penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) di seluruh daerah. Meskipun pada zaman dahulu ada target penanganan perkara sebanyak 31 target. Namun saat ini target tersebut tidak ada.
“Kami tidak mempunyai target lagi, kalau zaman dulu kan ada, 31 (target penanganan perkata-Red),” ujar Burhanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Burhanuddin juga meminta kepada seluruh Kejari tidak diberikan target perkara. Karena baginya di setiap daerah ada korupsi. Sehingga hal tersebut perlu ditangani.
“Saya minta teman-teman di daerah itu jangan bohong, karena saya katakan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya,” katanya.
Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi
Baca Juga: Pernyataan Nadiem Soal Polemik Jilbab Lukai Dunia Pendidikan
Burhanuddin juga menuturkan, terlihat aneh jika Kejari tidak menangani perkara. Sehingga hal ini perlu dijadikan perhatian bagi para Kejari untuk menindaklanjuti setiap perkara.
“Kalau dia (Kejari-Red) tidak menangani perkara. Berarti bodoh jaksanya,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Burhanuddin menegaskan di Kejari tidak diberikan target perkara sama sekali. Kejari harus responsif dalam menangani perkara yang muncul.
“Jadi tidak ada target penanganan perkara,” pungkasnya
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…