Categories: Kabar

Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR

KalbarOnline.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Setidaknya akan ada lima saksi yang diperiksa KPK dalam hal ini. Salah satunya Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.

“Ya rencananya akan kita panggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono),” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Selain kelima saksi tersebut, KPK juga akan memanggil Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

Kemudian dua orang lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi yakni, Direktur PT Bumi Pangam Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin, dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya. Dua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

38 seconds ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

2 minutes ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

10 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

54 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago