Categories: Nasional

Pemerintah Akhirnya Pulangkan 589 ABK Indonesia dari Kapal Tiongkok

KalbarOnline.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi membeberkan data mengenai permasalahan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing. Paling banyak terjadi di kapal milik Tiongkok.

Kemenlu mencatat permasalahan ABK Indonesia paling banyak terjadi di kapal berbendera Tiongkok. Seperti 692 ABK yang mengalami permasalahan di 115 kapal berbendera Tuongkok. Kemudian sebanyak 589 ABK asal Indonesia telah dipulangkan dari 98 kapal berbendera Tiongkok.

“Alhamdulillah telah membuahkan hasil dan hingga Desember 2020, telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laut sejumlah 163 ABK,” ujar Retno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Retno juga mengatakan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral terhadap pemerintah Tiongkok terkait masalah ABK tersebut.

“Secara bilateral misalnya, komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu Tiongkok untuk penanganan kasus ABK ini,” katanya.

Karena itu, lanjut Retno, pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Tiongkok untuk mengatasi kapal-kapal yang melakukan permasalahan terhadap ABK Indonesia. Termasuk juga melakukan pengawasan terhadap kapal Tiongkok yang memiliki pekerja asal Indonesia.

Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi

Baca Juga Diantarkan Para Senior dan Juniornya, Listyo: Ini Bukti Polri Solid

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara

“Indonesia meminta pemerintah Tiongkok melakukan pengawasan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK. Sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Retno berujar pihaknya juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan penyalur ABK Indonesia yang mengirimkan ABK tersebut secara ilegal.

“Kami menyadari tata kelola harus ditangani komperhensif kalau ingin melihat perubahan mendasar. Perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi untuk bekerja di kapal,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

12 minutes ago

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago