Categories: Internasional

Anwar Ibrahim Anggap Saran PM Malaysia Langgar Konstitusi

KalbarOnline.com – Anwar Ibrahim menggugat Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin dan pemerintahannya. Anwar minta pengadilan menyatakan Muhyiddin memberikan saran yang melanggar hukum dan konstitusi federal kepada Raja Sultan Abdullah.

“Yaitu, untuk menangguhkan parlemen selama masa darurat diberlakukan,” ujar Ramkarpal Singh yang mewakili Anwar seperti dikutip The Straits Times kemarin (26/1).

Dia adalah anggota parlemen dari Democratic Action Party (DAP), salah satu partai anggota Koalisi Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Anwar. Gugatan itu sudah dimasukkan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Senin (25/1).

Singh menegaskan bahwa Anwar tidak menentang deklarasi status darurat yang berlaku mulai 12 Januari hingga 1 Agustus. Itu adalah deklarasi darurat pertama dalam 50 tahun terakhir. Langkah itu diambil karena kasus Covid-19 di Malaysia meningkat dan lebih dari 700 orang meninggal. Yang tidak diinginkan Anwar adalah keputusan Muhyiddin yang memberikan saran agar raja menyetujui penangguhan parlemen.

Penangguhan parlemen itu dilakukan saat dukungan untuk Muhyiddin terus melemah. Dua legislator UMNO mencabut dukungannya untuk pemerintah.

UMNO masuk koalisi Perikatan Nasional (PN) yang kini menguasai pemerintahan. Muhyiddin kini hanya didukung 109 di antara 220 anggota parlemen. Menurut Anwar, langkah yang diambil Muhyiddin dan koalisi PN adalah penyalahgunaan kekuasaan besar-besaran yang bertujuan tetap mempertahankan kekuasaan.

Oposisi pun tidak sepenuhnya setuju dengan deklarasi status darurat itu. Sebab, Malaysia sudah menerapkan Perintah Kontrol Pergerakan (MCO) di beberapa wilayah yang tinggi kasusnya. Ketika MCO diterapkan awal tahun lalu tanpa deklarasi status darurat, kasus Covid-19 tetap bisa dikendalikan.

Dengan status darurat itu, pemerintah federal dan daerah bisa membuat keputusan semaunya tanpa persetujuan parlemen. Anwar berpendapat bahwa parlemen tetap diperlukan untuk menyeimbangkan kekuasaan absolut yang diberikan kepada pemerintah selama keadaan darurat. Pada 20 Januari lalu, oposisi dan anggota parlemen sudah menulis surat kepada raja untuk memohon agar status darurat dicabut. Tapi, surat itu belum mendapat balasan.

Bagi Anwar, kursi yang diduduki Muhyiddin saat ini seharusnya menjadi miliknya. Ketika menggulingkan Najib Razak dan UMNO, partai Anwar bergabung dengan partai yang didirikan Muhyiddin dan Mahathir Mohamad, Bersatu. Mereka membentuk koalisi Pakatan Harapan (PH). Koalisi tersebut menang dalam Pemilu 2018.

Baca juga: Jabatan Muhyiddin Yassin Sebagai Perdana Menteri Malaysia Makin Goyah

Saat itu Anwar masih berada di dalam penjara. Karena itu, Mahathir diusung menjadi PM. Syaratnya, dia hanya menjabat dua tahun. Sisa kekuasaannya diserahkan ke Anwar begitu dia keluar dari penjara.

Sayangnya, Mahathir tak menepati janjinya pada 2020. Dia enggan turun dari kekuasaan. Berbagai konflik akhirnya membuat Malaysia sempat mengalami kekosongan kekuasaan. Mahathir mengundurkan diri sebagai PM dan raja memilih Muhyiddin sebagai penggantinya, bukan Anwar.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

45 seconds ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

2 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

4 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

5 minutes ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

7 minutes ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

15 minutes ago