KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan, draf revisi UU tersebut ditargetkan akan keluar sekitar akhir tahun.
“November 2021 sudah ada draf perubahan UU Sisdiknas,” ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu (27/1).
Revisi UU Sisdiknas itu juga akan disinkronkan dengan Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035. Sinkronisasi ini dilakukan untuk menentukan langkah pendidikan Indonesia ke depan.
“Kita akan melakukan sinkoronisasi draft untuk peta jalan dini dengan draft UU Sisdiknas,” tutur dia.
“PJP ini akan jadi bahan acuan kita untuk melangkah ke depan termasuk tentunya dalam hal melakukan revisi UU Sisdiknas yang akan kita lakukan,” sambungnya.
Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi
Baca Juga: Pernyataan Nadiem Soal Polemik Jilbab Lukai Dunia Pendidikan
Adapun naskah PJP ini, kata Iwan, pihaknya akan menyelesaikannya antara bulan Mei hingga Oktober 2021. Iwan juga menambahkan PJP akan dijadikan Peraturan Presiden (Perpres).
“Kita akan mengusulkan jadi Perpres, karena akan ada kebijakan yang melibatkan kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah,” pungkas dia.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…