Masa Jabatan Martin Rantan-Suprapto Segera Berakhir
KalbarOnline, Ketapang – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Martin Rantan-Suprapto akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Hal ini diketahui melalui rapat paripurna istimewa DPRD Ketapang dengan agenda pengumuman atas berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021 dan pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih tahun 2020 yang dilangsungkan di ruang siding paripurna DPRD Ketapang, Senin (25/1/2021).
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Febriadi didampingi Wakil Ketua, Suprapto, Mathoji, Jamhuri Amir, Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie bersama 41 anggota. Hadir pula dalam rapat itu calon Wakil Bupati Ketapang terpilih, Farhan.
Radius Efendy mengatakan, pengumuman dan usulan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Pasal 78 Ayat (1) huruf C bahwa kepala daerah dan / atau wakil kepala daerah berhenti karena diberhentikan. Ayat (2) Huruf A menyatakan bahwa kepala daerah dan / atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) Huruf C, karena berakhir masa jabatannya.
Febriadi mengatakan, sidang paripurna ini dilakukan berdasarkan hasil dari rapat pleno KPU Kabupaten Ketapang, sesuai dengan surat Nomor: 01/PL.027.kpt/6104/KPU-Kab/I/2021, 21 Januari 2021 yang menetapkan Martin Rantan-Farhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih.
Pengumuman penetepan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih, hasil pemilu tahun 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang masa jabatan 2016-2021, dituangkan dalam berita acara untuk ditindaklanjuti dan diteruskan ke Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, kemudian ke Mendagri tinggal menunggu keputusan dari Mendagri untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih.
Di akhir sambutannya, Febriadi atas nama pimpinan dan anggota DPRD Ketapang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Ketapang masa jabatan 2016-2021 yang telah bersinergi dengan DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintah, pembangunan dan masyarakat selama lima tahun ini dengan baik dan sungguh-sungguh.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang telah mengikuti kontestasi pilkada dengan terus menjaga suasana aman dan kondusif,” ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Pj Sekda Ketapang, Suherman yang mewakili Bupati, Asisten I Setda Ketapang, Donatus Franseda, Asisten II Setda Ketapang, Marwan Noor, Asisten III Setda Ketapang, Heronimus Tanam, staf ahli Bupati Ketapang Bidang kemasyarakatan dan SDM, Husnan serta seluruh unsur Forkopimda Ketapang.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…