KalbarOnline.com – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru terkait penanganan Covid-19, yakni karantina wilayah terbatas tingkat RT/RW. Hal tersebut dilakukan untuk merespon laju peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia yang telah lebih dari 1 juta.
Namun, apakah rencana penanganan ini akan sama dengan kebijakan-kebijakan sebelumnya?
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani menilai bahwa penerapan karantina terbatas memiliki kesamaan dengan program-program sebelumnya, seperti Desa Tangguh, Kampung Tangguh, Pesantren Tangguh hingga Pasar Tangguh. Sebab, pengawasannya dalam skala kecil.
“Saya rasa ini hampir sama dengan sebelumnya. Saya lihat seperti Kampung Tangguh, sampai ada spanduk, di portal, orang itu nggak boleh keluar masuk di daerah itu. Kalau kemudian yang mau diambil kebijakan ini (karantina wilayah), apa bedanya (dengan program sebelumnya),” jelasnya kepada KalbarOnline.com, Kamis (28/1).
Dia juga saat ini masih belum mengetahui teknis pelaksanaannya seperti apa, karena saat ini pemerintah tengah menggodok regulasinya. Ia mengharapkan agar penerapannya benar-benar ketat, tidak seperti program sebelumnya.
“Saya belum tau detil teknisnya pelaksanaan karantina wilayah tingkat RT/RW itu. Itu kan intinya sama (skala kecil), itu tentang karantina wilayah dengan ruang lingkup yang kecil, tapi itu program sebelumnya belum semua yang bisa menerapkan,” terang dia.
Respon pemerintah pun dinilai tepat atas rencana tersebut. Namun, perlu kejelasan indikator pelaksanaannya, misalnya ada kasus atau klaster baru di wilayah itu hingga pusat pelayanan kesehatan di daerah sudah over capacity.
Apabila regulasinya tidak menjelaskan secara rinci, perangkat daerah tingkat RT/RW tersebut akan bingung terkait wilayah seperti apa yang harus melakukan karantina dan tidak.
“Kalau saya sih, gapapa itu dihidupkan kembali (skala kecil), apalagi kasusnya sudah besar, beda dengan sebelumnya. Justru kondisi sekarang ini butuh peran serta dari pemerintah level paling bawah, yaitu RT/RW. Cuman secara teknis harus betul-betul disusun,” imbuhnya.
Selain itu terkait dengan anggaran, pemerintah perlu memastikan alokasi yang akan dikeluarkan per wilayah. “Pasti (anggaran penting), itu yang utama, karena kan untuk melakukan karantina wilayah juga butuh orang yang ditempatkan untuk mengawasi,” pungkasnya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…