Categories: Internasional

Rayakan Ultah Bareng Artis saat Pandemi, 2 Warga Singapura Disidang

KalbarOnline.com – Dua warga Singapura akan didakwa pada 2 Maret mendatang karena melanggar aturan jarak aman Covid-19. Mereka merayakan pesta ulang tahun dengan 11 orang lainnya pada Oktober 2020. Peristiwa tersebut melibatkan empat artis dari sebuah label.

Dalam rilis media, Senin (1/2), Otoritas Pembangunan mengatakan bahwa salah satu dari dua orang yang akan dituntut adalah pemilik rumah yang berusia 53 tahun sebagai penyelenggara. Pria itu diduga melanggar Undang-Undang Covid-19 dengan mengizinkan 12 orang lainnya untuk pesta di rumahnya di Daisy Road dekat Braddell Road pada 2 Oktober tahun lalu.

Pria lainnya, yang merupakan salah satu pengunjung, akan didakwa berkumpul di luar tempat tinggal. Pria berusia 50 tahun itu diduga mengundang tiga orang pengunjung untuk menghadiri acara ultah tersebut.

Baca juga: Ahli Singapura Sebut Efek Samping jadi Bukti Vaksin Covid-19 Bekerja

“Padahal mereka tahu tak boleh gelar pertemuan melebihi jumlah yang diizinkan,” kata otoritas setempat seperti dilansir dari Today Online, Senin (1/2).

Jika terbukti bersalah atas pelanggarannya, kedua pria tersebut dapat dipenjara hingga 6 bulan atau denda hingga SGD 10 ribu, atau keduanya.

Selama tahap dua pembukaan kembali ekonomi Singapura antara 19 Juni dan 27 Desember tahun lalu, setiap orang tidak diizinkan mengundang lebih dari 5 pengunjung di kediamannya, kecuali untuk tujuan yang diizinkan. Selain kedua pria tersebut, 11 pengunjung lain yang menghadiri perayaan ulang tahun tersebut masing-masing juga diberikan denda sebesar SGD 300.

“Pihak berwenang mengimbau para pemilik rumah untuk ikut andil dalam menekan penyebaran Covid-19, terutama pada masa perayaan mendatang,” imbuh otoritas setempat.

Sebelumnya telah dikonfirmasi bahwa empat artis Singapura tersebut yaitu Terence Cao, Shane Pow, Jeffrey Xu, dan Sonia Chew. Mereka adalah bagian dari 13 orang yang telah melanggar aturan Covid-19 Singapura.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

11 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

20 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

22 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

23 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

25 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

26 minutes ago