Categories: Nasional

Berdasar LHKPN, Harta Bupati Sabu Raijua Terpilih Capai Rp 33 Miliar

KalbarOnline.com – Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore tercatat mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari data di LKHPN, pria yang diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat itu memiliki tiga aset rumah di Negeri Paman Sam.

Seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Group), berdasarkan data LKHPN, Orient mengklaim punya harta kekayaan senilai Rp 33.095.848.903. Orient melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai bupati Sabu Raijua. Orient tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat yang merupakan hasil sendiri. Ketiga tanah dan bangunan tersebut berada di Alabama dan California.

Pertama, tanah dan bangunan di 215 W Woodland Drive Montgomery Alabama senilai Rp 7.506.650.000. Kedua, tanah di 31787 Silk Vine Drive Winchester California 92596 senilai lebih dari Rp 11.251.130.000. Ketiga, tanah dan bangunan di 4025 Bancroft Dr La Mesa California 91941 senilai Rp 12.974.237.500.

Orient juga memiliki empat bidang tanah dari warisan di Kota Kupang senilai hampir Rp 4,3 miliar. Orient juga memiliki harta kendaraan sebanyak empat unit. Ada empat unit mobil dengan nilai Rp 652,5 juta. Selain itu, Orient memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 76.255.500. Lalu surat berharga Rp 1.644.029.285. Kas dan setara kas senilai Rp 199.046.618.

Baca juga: Kok Bisa? Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT, Ternyata Warga Negara AS

Apabila ditotal maka harta Orient senilai Rp 38.678.348.903. Namun, Orient memiliki utang Rp 5.582.500.000, sehingga hartanya bernilai sekitar Rp 33.095.848.903.

Seperti diketahui, Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore menjadi buah bibir karena status kewarganegaraannya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut jika Orient adalah warga negara Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Sabu Raijua mendapatkan surat dari Kedubes Amerika Serikat saat mempertanyakan status kewarganegaraan Orient. Surat dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Eric M Alexander. Kementerian Hukum dan HAM sendiri menyatakan Orient merupakan WNI, tetapi akan menelurusi lebih lanjut kepastiannya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

37 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago