Ahmad mengatakan, saat itu, tengah ada pembaiatan massal kepada Islamic State (IS). Dia mengaku dibaiat bersama 100 simpatisan dan laskar FPI.
“Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan di mintakan pertanggung jawaban hukumnya,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (5/2/2021).
Adapun Ahmad ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, 6 Januari 2021 silam. Ahmad ditahan di Polda Sulawesi Selatan akibat mengikuti baiat massal kepada IS, 2015 silam.
Kemudian, dia bersama 18 orang terduga teroris di Makassar lainnya dibawa ke Jakarta, Kamis (4/2).
Selain itu, Densus juga memboyong tujuh terduga teroris dari Gorontalo ke Jakarta pada hari yang sama. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2) siang. Ke-26 terduga teroris itu merupakan kelompok JAD.
“Mereka mempersiapkan diri melakukan latihan fisik, bela diri kemudian juga memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin,” kata Brigjen Rusdi. (ind)